Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PBNU sebut Jokowi akan batalkan aturan sekolah 5 hari

Ketum PBNU sebut Jokowi akan batalkan aturan sekolah 5 hari Jokowi bertemu Said Aqil Siroj. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat bertemu dengan Presiden, Said Aqil menyampaikan pesan dari para ulama se-Indonesia yang menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.

"Semua menolak sekolah lima hari karena nanti semua sekolah agama yang (berkegiatan) setelah Dzuhur akan tergusur," kata Said Aqil usai menemui Presiden Jokowi, Selasa (11/7).

Menurut Said Aqil, madrasah milik NU yang dibangun oleh masyarakat berjumlah 6.000 akan pula ikut tergusur lewat kebijakan Mendikbud tersebut. Dia mengatakan, padahal guru-guru madrasah menggantungkan hidup mereka di madrasah meski mendapatkan honor yang kecil.

Orang lain juga bertanya?

"Honornya juga oleh masyarakat Rp 300 ribu, ada yang Rp 150 ribu malah, itu akan tergusur," ujarnya.

Kebijakan Mendikbud yang ingin menerapkan sekolah lima hari dan 8 jam belajar bertujuan untuk membentuk karakter anak. Saiq Aqil tak sepakat dengan alasan tersebut. Dia mengatakan, karakter anak justru dibentuk lewat madrasah-madrasah.

"Justru kalau kita sekarang kita khawatirkan akan menjadi radikal kalau tanpa madrasah, ujarnya.

Saat menyampaikan hal itu, Said Aqil menyebutkan Presiden Jokowi menyambut baik usulan penolakan tersebut. "(Presiden) memahami betul. Karena bayangkan, ulama-ulama akan tersinggung dan akan marah kalau Full Day School dipaksakan," ujarnya.

Said menjelaskan kemungkinan Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk membatalkan kebijakan sekolah lima hari. Nantinya, sekolah lima hari dan delapan jam hari akan bersifat opsional. Sekolah dapat diperbolehkan atau tidak mengatur jam belajar selama lima hari dan delapan jam per hari.

"Saya kira Perpres yang akan membatalkan. Sekarang juga opsional. Silakan saja lima hari, sekarang kan sudah jalan. Ada sekolah yang lima hari sekarang ini. Tetapi tidak sah diformalkan dalam peraturan. Nanti dampaknya kemana-mana. Sekarang saja sudah ada yang lima hari. Jadi enggak usah ada undang-undang, aturan," tukasnya.

Sebelumnya, saat kebijakan sekolah lima hari ramai dikritik, Presiden Jokowi memutuskan untuk menata ulang Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur tentang ketentuan sekolah lima sehari se-pekan. Padahal, kebijakan tersebut sudah disetujui Presiden dalam rapat terbatas. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Jokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya

Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politisi PDIP Keras Depan Nadiem
VIDEO: Politisi PDIP Keras Depan Nadiem "Beri Ruang Banding UKT Yang Tak Sanggup Bayar!"

Politikus PDIP Putra Nababan miris dengan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang membebani mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Pastikan PBNU Tidak Halangi Siapapun Maju Pilkada Serentak 2024
Gus Yahya Pastikan PBNU Tidak Halangi Siapapun Maju Pilkada Serentak 2024

NU telah memiliki aturan yang jelas jika terdapat kader NU yang maju dalam kontestasi politik.

Baca Selengkapnya
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024

Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Bakal Hapus Status Guru Honorer Jika Menang Pilpres 2024
Anies-Cak Imin Bakal Hapus Status Guru Honorer Jika Menang Pilpres 2024

AMIN ingin menjadikan pendidikan di Indonesia semakin maju dan tidak tertinggal dari negara-negara lainnya.

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Mengeluarkan Anggaran Besar untuk PTN Murah
UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Mengeluarkan Anggaran Besar untuk PTN Murah

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon soal pembatalan kenaikan UKT

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya