Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PAN Soal Perpres Investasi Miras Dicabut: Presiden Dengar Suara Umat

Ketum PAN Soal Perpres Investasi Miras Dicabut: Presiden Dengar Suara Umat Gibran-Teguh terima dukungan PAN untuk maju di Pilkada Solo. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Minuman Keras (Miras).

"Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI, serta ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," tutur Zulhas dalam keterangannya, Selasa (2/3).

Menurut Zulhas, Jokowi telah menunjukkan bukti dan komitmennya sebagai kepala negara yang mau mendengarkan kritik hingga berbagai masukan dari pihak manapun.

"Saya meyakini Presiden bersedia mendengar kritik jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," kata Zulhas.

Aturan yang memperbolehkan masyarakat untuk berinvestasi di produk minuman keras (miras) dicabut. Padahal aturan ini baru saja terbit tepatnya baru diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.

Izin investasi tersebut tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di Indonesia.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

Hal ini diputuskan olehnya setelah menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU). Kemudian, masukan dari para tokoh-tokoh agama dan organisasi masyarakat lainnya di berbagai daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI Nahdlatul Ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut diperbolehkan investasi minuman miras (Miras).

Namun, ternyata peraturan ini dianggap sangat kontroversial. Sebagian besar masyarakat Indonesia bahkan menolak kehadiran aturan tersebut.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Puji Jokowi: Sabar Meski Dicaci Maki Setiap Hari
Zulhas Puji Jokowi: Sabar Meski Dicaci Maki Setiap Hari

Menurut Zulhas, meski dirinya baru dua tahun begabung kabinet, namun sudah mengenal Jokowi sebagai pemimpin pekerja keras.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau

Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Kritik Media Jamu Sehat dan Energi Bagi Pemerintah: Ada Yang Halus, Pedas, dan Offside
Jokowi Anggap Kritik Media Jamu Sehat dan Energi Bagi Pemerintah: Ada Yang Halus, Pedas, dan Offside

Jokowi menyampaikan terima kasih kepada insan Pers yang selama ini memberi masukan dan mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Istana soal Mahkamah Rakyat: Pemerintah Terbuka Terima Kritik Apapun
Istana soal Mahkamah Rakyat: Pemerintah Terbuka Terima Kritik Apapun

Kritikan menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki pemerintahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Rahasia 'Kuat' Presiden Jokowi: Jamu Sehat
VIDEO: Terungkap! Rahasia 'Kuat' Presiden Jokowi: Jamu Sehat

Presiden Jokowi memberi kata sambutan pada pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023.

Baca Selengkapnya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Luhut Bela Jokowi Soal Sodorkan Kaesang di Pilgub Jakarta: Beliau Itu Presiden yang Sangat Demokratis
Luhut Bela Jokowi Soal Sodorkan Kaesang di Pilgub Jakarta: Beliau Itu Presiden yang Sangat Demokratis

Luhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari

Baca Selengkapnya
Zulhas Ungkap Kertas yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei
Zulhas Ungkap Kertas yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Zulhas Ungkap Kertas Putih yang Dibawa Jokowi Saat Makan Bareng: Itu Hasil Survei

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luhut Panas Jokowi Dituding Sodorkan Kaesang di Pilgub Jakarta
VIDEO: Luhut Panas Jokowi Dituding Sodorkan Kaesang di Pilgub Jakarta "Sakit Jiwa Itu yang Ngomong!"

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Politikus PDIP Sindir Presiden di DPR,  Jokowi Lebih Dengar Projo Dibanding Lemhannas
VIDEO: Pedas Politikus PDIP Sindir Presiden di DPR, Jokowi Lebih Dengar Projo Dibanding Lemhannas

Komisi I DPR dari fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan Presiden Jokowi lebih mendengar relawan Projo dibandingkan Gubernur Lemhannas

Baca Selengkapnya