Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Khawatir gratifikasi, gaji Sri Sultan sebagai raja dikaji KPK

Khawatir gratifikasi, gaji Sri Sultan sebagai raja dikaji KPK Sri Sultan HB X. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi DPRD DIY untuk memberikan klarifikasi terkait pertanyaan Sri Sultan Hamengkubuwono X soal gajinya sebagai raja dari dana keistimewaan. Saat itu Sultan mempertanyakan apakah gajinya itu masuk gratifikasi atau tidak.

Dalam alokasi dana keistimewaan yang telah dikucurkan dari APBN, Sultan sebagai Raja Keraton Yogyakarta mendapatkan gaji sebesar Rp 1,7 juta/bulan. Namun Gaji tersebut mengundang pertanyaan Sultan apakah boleh diambil atau tidak.

Sebab sebagai gubernur sudah menerima gaji berasal dari anggaran pemerintah. Dalam keputusan peraturan menteri keuangan disebutkan, pejabat tidak boleh menerima gaji dobel dari negara.

Menanggapi hal tersebut Tim leader Direktorat Gratifikasi KPK, Hendrik Suhendro, mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan hal tersebut. "Pada dasarnya kita melakukan tindakan pencegahan, jangan sampai itu menjadi gratifikasi. Dalam kasus dana keistimewaan lebih perlu mendetail melihatnya," ujar Hendrik saat ditemui seusai pertemuan dengan DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat (17/01).

Selain melakukan klarifikasi terhadap pertanyaan Sultan, Hendrik juga menyampaikan perihal penggunaan dana keistimewaan jangan sampai membuka peluang adanya gratifikasi karena peraturan yang belum detail. "Kami melakukan pemantauan sejak dari perencanaan, nantinya mulai dari mekanisme pengelolaannya dan pertanggungjawabannya," jelasnya.

Sementara menurut Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra L mengatakan, dengan adanya payung hukum satu Perda Keistimewaan sebagai Perda induk pencairan dana keistimewaan sudah bisa dipertanggungjawabkan. Meski demikian, pihaknya mengakui perlu ada peraturan lebih rinci.

"Kalau KPK tadi menyampaikan soal jangan sampai membuka peluang gratifikasi, karena belum jelas peraturannya, soal gaji Sultan sebagai raja juga," ujar Yoeke.

Dikatakan Yoeke, DPRD DIY rencananya akan menyelesaikan lima perda keistimewaan lagi sebelum masa periodenya habis. "Semoga bisa selesai semua perda itu secara rigit sebelum masa periode habis, kalau nggak ya minimal 2 atau 3 perda rampung," tandasnya.

Sultan sudah menerima gaji pertamanya sebagai raja, namun dia enggan menggunakan gaji tersebut sebelum ada kejelasan dari KPK terkait apakah gaji tersebut masuk gratifikasi atau tidak.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi

Habiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.

Baca Selengkapnya
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli

KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK,
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK, "Hukum Buat Alat Politik"

Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya