Khofifah Ingatkan Romi Jangan 'Masuk Angin' Seleksi Kakanwil Kemenag Jatim
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akui pernah ada komunikasi dengan bekas Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bahas seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur. Diakui Khofifah, pembahasan itu ia teruskan atas permintaan Kiai Asep Saifudin Chalim, pimpinan Pondok Pesantren Amanatul Ummah.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa pemberi suap atas jabatan Kakanwil Kemenag, Haris Hasanuddin dan Muaffaq, Khofifah menjelaskan awal mula komunikasi dengan Romi karena Kiai Asep memintanya menanyakan nasib Haris kepada Romi.
Haris Hasanuddin diketahui mengikuti seleksi calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Meski secara administrasi ia tidak memenuhi syarat karena sedang menjalani sanksi.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Kenapa Jenderal R Hartono tidak bisa masuk RPKAD? Saat Tingkat III Akademi Militer, R Hartono mengikuti latihan terjun payung. Saat mendarat, ternyata kakinya keseleo hingga bengkak. Dia sampai dirawat di Rumah Sakit Taruna untuk pemulihan.
-
Kenapa Sanusi Hardjadinata bekerja di Residen Madiun? Setelah itu, ia diminta satu tahun dari 1948 bekerja di Residen Madiun yang bertugas memulihkan kondisi Madiun setelah pemberontakan.
-
Kapan Ridwan Hanif mendaftar sebagai bacabup di PKS? Ridwan Hanif telah mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu, 18 Mei 2024 kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Klaten.
-
Bagaimana Andika Perkasa masuk bursa cawapres Ganjar? Nama Andika Perkasa disebut oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani sebagai salah satu Cawapres potensial, mendampingi Ganjar Pranowo. Nama Andika bersaing dengan empat kandidat lain di antaranya Sandiaga Uno, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Muhaimin Iskandar.
-
Bagaimana Jenderal R Hartono menjadi Kasad? 'Kalau di infanteri kan saingan banyak, sedangkan di kavaleri lebih sedikit. Akhirnya saya dipilih Presiden Soeharto menjadi Kasad pertama dari Kavaleri,' kenang R Hartono.
"Saya diwhatsapp Romi (undangan). Saya hadir 10 April saya bilang iya, kemudian karena saya diminta Kiai Asep bahwa (Haris Hasanuddin) sesungguhnya sudah selesai mengapa tidak dilantik-lantik kemudian di WA itu awas 'keanginan'. Jadi sifatnya pertanyaan," kata Khofifah, Rabu (3/7).
Ia menampik saat jaksa mengonfirmasi jika ada intervensi atau memberikan rekomendasi dari Khofifah untuk calon Kakanwil khususnya di Provinsi Jawa Timur.
"Pengusulan Haris ke Romi atas desakan anda dan Kiai Asep. Betul ini?" tanya Jaksa Abdul Basir.
"Tidak," jawab Khofifah.
Pada persidangan sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Romi menyampaikan bahwa khofifah merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Seingat saya Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya, saudara Haris mendapatkan semacam rekomendasi. Bukan rekomendasi, bahasanya pejabat daerah Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa), tokoh ulama, apresiasi saudara Haris," kata Lukman, Rabu (26/6).
Diketahui Haris saat ini berstatus terdakwa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, itu didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi berupa uang Rp325 juta.
Haris juga disebut dalam surat dakwaan memberi uang dengan total Rp70 juta kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Sejatinya, Haris tidak lolos persyaratan administrasi.
Lukman, atas perintah Romi sebagai atasan struktural partai, membuat Haris lolos seleksi dan terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Bahkan dalam satu pertemuan, Lukman mengatakan siap pasang badan untuk Haris.
Atas pernyataan tersebut, Haris memberi Rp50 juta kepada Lukman.
Beberapa hari kemudian Haris kembali merogoh kocek Rp20 juta untuk diserahkan kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen fee yang telah disiapkan.
Atas perbuatannya, Haris didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Sedangkan, terdakwa Muafaq didakwa menyuap Romi dengan total Rp91,4 juta. Uang itu diberikan kepada Romi karena telah mengintervensi secara langsung dan tidak langsung agar Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan, partai berlambang pohon beringin tetap berada di barisan Khofifah-Emil.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap Lemhannas tetap independen dan tidak partisan karena Andi Widjajanto gabung TPN Ganjar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos) menyusul pencalonan Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Bacagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK), di Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca Selengkapnya