Khofifah: Mari kita kikis habis ancaman kekerasan seksual terhadap anak
Merdeka.com - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di tanah air. Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat peduli dan peka terhadap lingkungan demi memerangi predator anak yang membahayakan.
"Saya mengajak seluruh pihak mengambil peran dalam upaya memerangi kekerasan seksual anak. Karena pada dasarnya setiap orang adalah orangtua bagi anak-anak kita maka semua pihak harus turun tangan dan berkewajiban dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual," kata Khofifah di Surabaya, Rabu (7/3).
Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Sosial, selama 2016 ada 1.956 kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak. Jumlah itu meningkat menjadi 2.117 kasus selama 2017.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Bahkan berdasarkan data Kepolisian Daerah Jawa Timur, kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur (Jatim) sangat tinggi. Pada tahun 2016 tercatat 719 korban anak dengan 179 pelaku. Sedangkan tahun 2017 tercatat 393 korban anak dengan 6 pelaku. Mirisnya, bulan kedua di tahun 2018 sudah tercatat 52 anak korban dengan 21 pelaku," katanya.
Belum lama ini, kasus pencabulan dilakukan guru SD terhadap 65 siswanya. Guru SD tersebut berinisial MHS (29), warga Surabaya dan semua korbannya adalah murid laki-laki yang masih kelas IV.
Mantan Mensos ini menyatakan, kasus tersebut adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan. Menurutnya, kasus itu harus menjadi evaluasi guru dan orangtua mengapa bisa terjadi hingga kurun waktu yang panjang.
"Ini menurut saya karena kurangnya kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Orangtua, guru, dan anak harus dilibatkan bersama-sama untuk memerangi kekerasan seksual terhadap anak," katanya.
Dia mengatakan orangtua memiliki andil besar untuk membentuk karakter seorang anak. Sebab, orangtua adalah tempat utama anak belajar sejak dini. Sehingga saat anak sudah dewasa dan bergaul keluar sudah memiliki upaya preventif saat menghadapi tindakan asusila. Selain itu, kata dia, lembaga pendidikan juga harus memberi pengawasan terhadap guru.
"Maka apabila kejahatan itu terjadi di dalam lingkungan sekolah, maka sekolah itu harus dievaluasi. Dari sisi seleksi guru, pengawasan terhadap guru, dan keamanan siswa. Apalagi sebagian lokasi kejadian adalah di ruang kelas. Ini sungguh kenyataan yang membuat orangtua manapun pasti sangat sedih," katanya.
Dia berharap peristiwa tersebut tak terulang ke depannya. Dia mengajak seluruh pihak mengambil peran dalam upaya memerangi kekerasan seksual anak. Ketum PP Muslimat NU ini juga mendorong semua pihak berani bersuara bila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau mengarah pada kekerasan terhadap anak.
"Mari kita kikis habis ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Kita wujudkan lingkungan yang ramah anak, baik di rumah maupun di sekolah. Kita asah dan tingkatkan kepekaan sosial agar anak-anak kita terlindungi. Mereka adalah generasi penerus, mereka adalah wajah bangsa ini di masa yang akan datang. Generasi yang sehat, cerdas dan gembira adalah aset berharga kita," kata Khofifah. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaMereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan.
Baca SelengkapnyaImran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaTingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja.
Baca Selengkapnya