Khofifah sayangkan pengguna jasa PSK artis tidak dijerat hukum
Merdeka.com - Terkait kasus prostitusi artis, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta harus ada hukuman setimpal antara Pekerja Seks Komersial (PSK), pelanggan dan mucikarinya. Dia menyayangkan selama ini konsumen dari PSK tak ditindak.
"Sering kali di negeri ini yang dijadikan agres itu PSK nya, sedangkan pelanggannya seringkali lewat. Kita baru mengetahui, bahwa mucikarinya belakangan ini sudah bisa dijerat dengan undang-undang tertentu. Jadi ada KUHP untuk bisa menjerat si mucikari. Seharusnya ketiganya dijerat dengan pasal yang sesuai," ujar Khofifah, Rabu (13/5).
Khofifah menjelaskan, sebenarnya ada Perda DKI yang bisa menjerat PSK, mucikari dan pelanggannya. Menurut dia, Perda DKI itu lebih kongkret dibanding undang-undang. Namun menurutnya, yang punya perda ini belum banyak sehingga mengenai hukuman prostitusi masih sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Kenapa Indah mau perankan pelakor? 'Aku langsung setuju memerankan pelakor karena kan mainnya sama temen-temen juga dan karakternya baru buat aku. Sebagai aktor aku bisa jadi apa saja,' papar Indah pada kesempatan yang sama.
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
"Ada undang-undang tindak pidana perdagangan orang yang termasuk kategori human trafficking. Maka traffickernya itu juga mendapat hukuman. Selain itu juga terdapat undang undang anti pornografi. Intinya pasal pasal yang bisa menjerat prostitusi baik terkait kostumernya, penjajah seks komersialnya, maupun mucikarinya itu tersebar," jelasnya.
Lanjutnya, Khofifah menjelaskan mengenai prostitusi ini, dirinya berpikir akan diintegrasikan dengan rancangan undang-undang kejahatan seksual. "Semula kementerian PBA dan kemensos menjelaskan bahwa ini undang-undang kejahatan seksual. Di dalam undang-undang kejahatan seksual ini ada prostitusi. Jadi kita menyinergikan di dalam satu undang-undang. Kita coba liat nanti apakah akan tetap dijadikan satu atau kita akan menyiapkan khusus undang-undang anti prostitusi," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaHal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.
Baca Selengkapnya