Khusus hari Lebaran, jam besuk tahanan KPK diperpanjang menjadi 3 jam
Merdeka.com - Selama libur Lebaran, jam besuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperpanjang. Jika hari biasa keluarga hanya diberi waktu besuk 2 jam, maka di Hari Raya Idul Fitri nanti waktu kunjungan menjadi 3 jam.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30-11.30 WIB, sedangkan 2 Syawal mulai pukul 10.00-13.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2018).
Menurut dia, waktu kunjungan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah. Sedangkan untuk jadwal besuk Senin dan Kamis tetap diberlakukan seperti biasa.
-
Kapan waktu melaksanakan Puasa Syawal? Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan mulai tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.
-
Kapan waktu puasa Syawal dimulai? Waktu pelaksanaan puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal, yang merupakan hari setelah Idulfitri.
-
Kapan bulan Syawal dimulai? Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,Pada kesempatan yang mulia ini, Alfaqir ingin menyampaikan empat hal atau empat amaliah penting di bulan Syawal ini.
-
Kapan puasa Syawal dilakukan? Puasa Syawal, yang dilakukan selama 6 hari setelah Idul Fitri, memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam.
-
Kapan Idulfitri dirayakan? Hari Raya Idulfitri, yang lebih dikenal sebagai Hari Lebaran, adalah momen yang akrab bagi seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Ini menandai akhir dari bulan puasa Ramadan, dan jatuh pada tanggal 1 Syawal dalam kalender Islam.
"Jadwal seperti biasa, Senin dan Kamis tetap dibuka mulai pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Febri.
Diketahui selain di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain.
Para tersangka itu ada yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.
Adapun tersangka yang masih ditahan di rutan KPK antara lain Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola serta tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Selain itu, ada pula sejumlah kepala daerah lainnya yaitu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Wali Kota Mojokerto nonaktif Mas'ud Yunus, dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menuding, ada kejanggalan dalam penangkapan kliennya
Baca Selengkapnyatotal sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain.
Baca Selengkapnya