KIH dan KMP sudah damai, UU MD3 segera direvisi
Merdeka.com - Akhirnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) berdamai. Kesepakatan damai ini rencananya akan ditandatangani kedua belah pihak di DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan KMP telah memahami semua tuntutan KIH. KMP menerima tuntutan itu dan menyepakatinya.
"Untuk itu apa yang diajukan oleh KIH sudah kita setujui. Nah, tentunya semuanya itu sudah kami kaji dan kami akan menerima untuk bisa apa yang diminta oleh pihak-pihak Indonesia Hebat," kata Setya Novanto di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (17/11).
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Dia mengakui akan ada revisi UU MD3 buah dari kesepakatan itu. Hal itu juga diakibatkan adanya perubahan dalam susunan kabinet Presiden Joko Widodo.
"Ya tentunya ada dua hal mengenai masalah ini (UU MD3), pertama karena adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah. Adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah tentu kita menyesuaikan adanya perubahan UU MD3," terang dia.
Tak hanya faktor itu, perubahan UU MD3 juga diakibatkan permintaan 21 kursi pimpinan komisi dan AKD dari KIH. Hal itu secara otomatis membuat ada perubahan dalam tata tertib DPR.
"Permintaan daripada Indonesia Hebat, 21 masalah wakil pimpinan dan alat kelengkapan badan tentu kita setujui. Untuk itu maka kita harus mengubah UU MD3 Nomor 17 tahun 2014 yang sudah diuji oleh MK Pasal 98 Ayat 6, 7, 8 dan Pasal 74 juga tata tertib Nomor 1 tahun 2014, jadi itu harus kami ubah," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDeddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaKemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaWasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca Selengkapnya