Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kijang, Bandar Pemilik 3,5 Kg Sabu Divonis Bebas PN Makassar

Kijang, Bandar Pemilik 3,5 Kg Sabu Divonis Bebas PN Makassar ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Syamsul Rijal alias Kijang, (32) bandar narkoba pemilik sabu seberat 3,5 kilogram, tangkapan direktorat narkoba Polda Sulsel pada Mei 2018 lalu dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Makassar, Selasa, 8 Januari 2019 lalu.

Putusan terhadap bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulsel yang ditangkap di Pulau Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara oleh jajaran Polda Sulsel ini tertera dalam website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar.

Tertulis nomor perkara 1434/Pidsus/2019. Penuntut umum atas nama Andi Hariani Gali SH. Putusan tertanggal Selasa, 8 Januari 2019. Putusan bebas dari dakwaan karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan dakwaan pertama, kedua dan ketiga.

Sebelumnya, hingga berkas dinyatakan P21 oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel, tersangka dikenakan pasal 112, 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana penjara penjara seumur hidup. Lalu tiba di pengadilan dengan tuntutan pidana penjara 6 tahun.

Sidang putusan yang berlangsung empat hari lalu itu luput dari pantauan awak media hingga akhirnya terungkap setelah penelusuran di website resmi PN Makassar.

Humas PN Makassar, Bambang SH yang dikonfirmasi via saluran telepon membenarkan soal vonis bebas itu. Namun dia belum sempat memberikan keterangan lebih detail karena sedang rapat.

"Iya benar ada vonis bebas itu seperti yang terlihat di website," ujar Bambang.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Polisi Hermawan yang dikonfirmasi saat ditemui di kegiatan pemusnahan sabu di Mapolrestabes Makassar, Selasa, (12/2) menyayangkan vonis bebas tersebut.

"Kalau ada bandar bebas, yah disayangkan. Karena kita namanya memutuskan jaringan, kalau hanya menyerang pengedarnya tanpa bandarnya kan lucu," kata Hermawan.

Menurut dia, terkait kasus bandar sabu si Kijang ini yang jadi DPO Polres Pinrang sejak April 2016 itu berhasil disentuh hingga bandar-bandarnya dan berhasil ditangkap di Pulau Nyamuk. Jadi semuanya berjalan normal.

Dari awal, semua ada bukti-buktinya, dilakukan gelar perkara yang melibatkan unsur lain seperti Bid Propam dan Paminal Polda Sulsel jadi bukan dari pihak direktorat narkoba sendiri yang menilai kasus kepemilikan 3,5 kilogram sabu ini layak dilanjutkan atau tidak. Dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Dan jaksa pun sudah maksimal.

"Jelasnya kalau putusan pengadilan itu haknya hakim, hak prerogatif dari hakim. Tidak tahu penilaian hakim itu dari mana. Yang jelas dari kita sudah cukup maksimal seperti yang disaksikan teman-teman wartawan. Artinya kita tidak main-main betul di kasus ini. Betul-betul kita lanjutkan seperti bukti-bukti yang sudah ada," ujarnya.

Polisi masih melihat ada upaya lain yang dilakukan jaksa penuntut umum yakni kasasi terhadap putusan bebas itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.

Baca Selengkapnya