Kimia Farma Diagnostika Tak Mau Minta Maaf soal Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas
Merdeka.com - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan, dugaan daur ulang penggunaan alat rapid test antigen Covid-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, murni inisiatif karyawannya. Tindakan itu dinilai melanggar prosedur operasional standar (SOP).
"Dugaan penggunaan secara berulang alat satu kali pakai adalah murni inisiatif oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika. Kami punya SOP yang tidak menolerir penggunaan alat medis ini secara berulang. SOP penting dalam memberikan pelayanan kepada pasien," kata Adil di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (28/4).
Dia mengatakan, alat rapid test antigen sekali pakai itu sebelumnya sudah diuji secara klinis di laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika. "Pihak perusahaan sudah melakukan uji komparasi terhadap sampel alat rapid test dan dinyatakan lolos uji di laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika," ucapnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang diuji ulang oleh ilmuwan? Meskipun telah digunakan selama lebih dari satu abad, penelitian mengenai teori ini terus dilakukan. Baru-baru ini, hasil pengujian menunjukkan bahwa teori relativitas Einstein kembali terbukti akurat.
-
Bagaimana cara uji emisi dilakukan? Uji emisi dilakukan dengan memasang alat pendeteksi gas pada knalpot kendaraan yang sedang hidup.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Dimana teknologi ini diuji coba? Dalam penelitian mereka menyebutkan bahwa sinyal WiFi dapat mengintip ruangan-ruangan melalui dinding. Ketika ruangan tersebut menangkap sinyal WiFi lalu akan muncul huruf alfabet berbentuk 3D. Namun, teknologi ini masih dalam tahap uji coba untuk bisa sampai mengintip ke dalam isi rumah-rumah pribadi masyarakat.
Meski menyatakan karyawannya melanggar SOP, PT Kimia Farma Diagnostika enggan meminta maaf atas kejadian itu. Alasannya, mereka masih menunggu hasil penyidikan tim Polda Sumut.
"Kami tidak minta maaf karena kasus dugaan penggunaan secara berulang alat rapid test sekali pakai belum ada yang bersalah dan masih tahap penyidikan Polda Sumut. Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas kasus itu," ucapnya.
Buntut dari kasus itu, laboratorium Kimia Farma Medan Kartini ditutup sementara. "Yang diamankan tujuh orang. Lima orang dari laboratorium Kimia Farma Medan Kartini, satu kepala layanan merangkap manajer bisnis dan satu office boy," pungkasnya.
Berdasarkan data dari PT Kimia Farma Diagnostika, mereka rata-rata melayani jasa rapid test antigen sebanyak 692 calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaKapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat Kemenkes membocorkan ada perintah dari pimpinannya terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAlwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca Selengkapnya