Kinerja Jaksa Agung dinilai tak ada yang menonjol sepanjang 2015
Merdeka.com - Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai, kinerja Jaksa Agung Muhammad Prasetyo selama memimpin Kejaksaan Agung jauh dari 'kata' memuaskan. Apalagi, kinerja lembaga Korps Adhiyaksa itu mendapatkan rapor merah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"(Selama ini) Memang tidak ada prestasi yang menonjol," kata Chairul, Rabu (6/1).
Prestasi Kejagung yang dapat dibanggakan hanya eksekusi mati terhadap gembong narkoba. Sedangkan di sisi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi tidak sama sekali mencuat ke permukaan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
"Di tahun kemarin, kecuali eksekusi pidana mati tahap dua," ujar dia.
Untuk diketahui, sejumlah desakan datang agar Prasetyo dicopot dari Jaksa Agung. Prasetyo dinilai tidak cakap dalam memimpin korps Adhyaksa tersebut.
Apalagi belakangan, namanya disebut dalam kasus pengamanan Bansos Sumut yang membelit Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Istri Gatot Evy Susanti mengaku sudah menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Prasetyo agar kasus Bansos menguap. Tak cuma nama Gatot, jaksa Maruli Hutagalung juga disebut telah menerima duit dari istri Gatot.
Keanehan lain, Prasetyo menarik Jaksa KPK Yudi Kristiana secara tiba-tiba dari KPK dengan alasan kenaikan pangkat. Padahal Yudi tengah gencar mengusut kasus Bansos Sumut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaRapor merah yang disampaikan Ganjar bukan merujuk terhadap kinerja dirinya yang menjabat sebagai Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaTidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK
Baca SelengkapnyaHakim yang menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa dugaan pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur itu pun enggan berbicara soal putusannya yang dianggap kontroversial
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaMenurut Bambang, justru penegakan hukum baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaTerkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.
Baca Selengkapnya