Kinerja Meningkat, Realisasi Pajak DJP Jateng II Capai Rp6,654 Triliun
Merdeka.com - Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah (Jateng) II hingga Agustus 2021 mencapai 53,35 persen atau sebesar Rp 6,654 triliun dari target Rp 12,474 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan, realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95 persen. Capaian kinerja hingga 31 Agustus tersebut terdiri dari capaian penerimaan pajak dan capaian kepatuhan formal dari para wajib pajak.
"Pertumbuhan telah berubah positif dikarenakan pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19. Secara garis besar tren capaian kinerja sampai dengan bulan Agustus cenderung naik," ujar Slamet Sutantyo, saat acara Media Gathering, Jumat (10/9).
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa capaian kinerja pembangunan Pemprov Kaltim? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
Slamet menjelaskan, penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,699,978,492,643 dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dari total target penerimaan. Tumbuh minus 9,14 persen dari target. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049,334,384,352 dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dari target penerimaan. Tumbuh sebesar 13,39 persen dari target.
Pajak lainnya Rp 210,017,117,801 dengan pencapaian sebesar 52,88 persen. Tumbuh sebesar 136,74 persen dari target.
"Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen," katanya.
Kemudian, lanjut dia, disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan Jaminan Sosial, kemudian Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin.
Untuk capaian kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan, dikatakannya, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT.
"Realisasi ini terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan, 68,814 Orang Pribadi Non Karyawan, dan 606,510 Orang Pribadi Karyawan. Selama periode Juli hingga Agustus 2021," jelasnya lagi.
Kanwil DJP Jawa Tengah II juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti peringatan Hari Pajak dan Pajak Bertutur. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan semangat sadar pajak bagi masyarakat dan calon wajib pajak masa depan. Pelaksanaan Hari Pajak dimeriahkan secara daring dengan menggelar webinar kepada calon wajib pajak masa depan dan webinar UMKM yang dikemas dalam bentuk Business Development Service (BDS).
Sedangkan untuk kegiatan Pajak Bertutur, seluruh unit instansi vertikal Kanwil DJP Jawa Tengah II menyeleggarakan kegiatan edukasi kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK serta mahasiswa Perguruan TInggi secara serentak.
"Kemudian, berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan aktif juga kita selenggarakan dalam rangka mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi," pungkas Slamet.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPT JIEP juga mampu meraih skor penerapan GCG tahun 2023 dengan predikat sangat baik.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnya