Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kini Indonesia punya 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota

Kini Indonesia punya 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota Peta. www.indonesia-tourism.com

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR kemarin akhirnya menyetujui pembentukan lima daerah otonom baru (DOB). Lima daerah pemekaran baru itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Dengan penambahan lima DOB itu, berarti Indonesia mempunyai 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota yang menjadi daerah-daerah otonom. Lima kabupaten/kota yang bukan daerah otonom adalah satu kabupaten dan lima kota di Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan daerah administratif.

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pengisian jabatan di lima daerah otonom baru efektif bisa lakukan pada tahun 2015.

Orang lain juga bertanya?

"Pengisian setelah Pemilu 2014, karena DPRD juga belum dipilih, pemilihan kepala daerah juga belum dilakukan. Efektif pengisian baru 2015," ujar Gamawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Gamawan, dalam waktu sembilan bulan ke depan akan dipilih pejabat-pejabat sementara untuk mulai menjalankan roda pemerintahan di lima daerah otonom tersebut. Untuk membangun sarana dan prasarana di daerah baru tersebut, provinsi induk atau kabupaten induk tetap harus memberikan subsidi.

"Karena belum punya Perda untuk memungut uang maka disubsidi oleh provinsi dan kabupaten induk. Ada batas penyerahan aset dan ada sanksi untuk induk yang tidak memberi aset pada anaknya," terangnya.

Pemerintah lewat Kemendagri sebelumnya memutuskan moratorium pemekaran daerah sampai akhir 2012. Namun entah mengapa, tahun ini belum berakhir, sudah ada daerah hasil pemekaran baru yang bermunculan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya

Sejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pilkada di Indonesia dari Masa ke Masa
Sejarah Pilkada di Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penyandang Difabel Berkursi Roda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024
FOTO: Penyandang Difabel Berkursi Roda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024

Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya

Pengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
FOTO: Isi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Lantik Sembilan PJ Gubernur
FOTO: Isi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Lantik Sembilan PJ Gubernur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi

Daftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bertabur Bintang, Sosok Jenderal TNI dan Polisi 'Jagoan' Jokowi Jadi Pj Gubernur
Bertabur Bintang, Sosok Jenderal TNI dan Polisi 'Jagoan' Jokowi Jadi Pj Gubernur

Presiden Jokowi tunjuk 9 Penjabat Gubernur dan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi mengisi kekosongan kepala daerah di beberapa Provinsi. Siapa saja sosoknya?

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda untuk Pembentukan DOB
Kapolri Tunjuk Dua Kapolda untuk Pembentukan DOB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta

Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya