Kini telat memperbarui SIM, dendanya wajib bikin baru
Merdeka.com - Buat Anda yang kerap lalai memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih baik lihat peraturan baru ini. Sebab, jika sudah kedaluwarsa maka Anda harus membuat SIM baru. Aturan ini berlaku untuk semua golongan SIM.
Hal tersebut merunut telegram Kapolri dengan nomor tr ST/ 985/ IV/ 2016 tertanggal pada 20 April 2016.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Kristiandi melalui Kanit Regident AKP Atik mengatakan, pihaknya sudah mulai memberlakukan aturan tersebut. Sebab, surat telegram itu berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Kenapa Kapolri memberi pesan ke Theodore? 'Waktu itu Bapak Kapolri menyampaikan tantangan Polri ke depan itu semakin berat. Bagaimana caranya saya sebagai Adhi Makayasa punya tanggung jawab untuk merangkul teman-teman saya satu angkatan memberikan dampak atau aura yang baik, pengertian bahwa tantangan Polri ke depan itu sangat berat.'
-
Siapa yang sekarang jadi Kapolres Siantar? Seperti kisah dua sahabat, Yogen Heroes Baruno dan Ery Partahi Siregar. Bersama-sama sejak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), berjuang untuk masuk Taruna Akabri Kodam Jaya. Kini keduanya sukses dengan matra yang berbeda, Yogen Heroes Baruno di Kepolisian. Yogen sekarang menjadi Kapolres Siantar.
-
Kapan Kolonel Barlian menjabat Panglima Kodam IV/Sriwijaya? Puncak kariernya ketika Ia menjabat sebagai Panglima Tentara dan Teritorium (TT) II/Sriwijaya pada tahun 1956.
"Ini mulai berlaku. Sehingga bagi masyarakat yang (SIM-nya) habis 9 Mei misalnya, ya enggak bisa diperpanjang 10 Mei," ungkapnya, Selasa (10/5).
Kalau pun ingin diperpanjang 10 Mei, otomatis membuat SIM baru. Dia menyarankan, masyarakat untuk memperpanjang SIM selama masa tenggat waktu masih berlaku.
"Kan perpanjangan sudah di mudahkan dengan sistem online, yang berlaku di seluruh satpas lalu lintas secara Nasional, hal tersebut, untuk mempermudah masyarakat," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaCara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Baca SelengkapnyaDenda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.
Baca SelengkapnyaPerubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan SIM berlaku seumur hidup. Selama ini pengendara harus memperpanjang SIM lima tahun sekali.
Baca SelengkapnyaUsulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBenny mengusulkan, cabut perpanjang SIM. Lebih baik diberikan masa aktif SIM untuk seumur hidup
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca Selengkapnya