KIP tolak permohonan pegiat HAM soal DKP Prabowo Subianto
Merdeka.com - Majelis komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan pegiat hak asasi manusia (HAM) terkait informasi dan dokumen keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dalam perkara penculikan dan penghilangan paksa pada tahun 1997-1998.
Dalam pertimbangannya, Majelis Komisioner KIP menilai, informasi dan dokumen yang dimohonkan bukan dalam pengusaan termohon yakni pengelola informasi dan dokumentasi Mabes (Puspen) TNI.
Salah satu informasi dan dokumen yang dimohonkan berisi soal pemecatan Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Prabowo dipecat karena diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Mengapa pertemuan Susi dan Prabowo jadi sorotan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
"Seluruh dokumen proses persidangan DKP serta kebijakan yang dihasilkan DKP tidak ditemukan dalam penguasaan termohon," kata Ketua Majelis Komisioner Yhannu Setiawan di Ruang Sidang I KIP, Jakarta, Rabu (29/7).
Pemohon dalam perkara ini adalah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, Hendardi dari SETARA Institute dan Poengky Indarti dari Imparsial.
Dalam persidangan, ketiga pemohon tidak hadir. Ketiganya diwakili oleh Feri Kusuma (KontraS), Tioria Pretty (KontraS) dan Hilal (SETARA).
Sidang ini merupakan persidangan ke delapan dan terakhir terkait permintaan informasi soal DKP dan Prabowo Subianto. Proses ini dimulai pada 8 Januari silam.
Setelah diputuskan, Majelis Komisioner memberikan waktu pada pemohon dan termohon selama 14 hari untuk menyampaikan keberatan atas putusan ini. Mereka yang keberatan bisa mengajukan upaya hukum lainnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
idang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan bahwa keputusan MK sudah final.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca Selengkapnya