Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kiprah cemerlang Indonesia di kancah Mahkamah Konstitusi Asia

Kiprah cemerlang Indonesia di kancah Mahkamah Konstitusi Asia Acara simposium Mahkamah Konstitusi se-Asia. ©2017 Humas HM

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menjadi tuan rumah hajatan simposium internasional hakim konstitusi se-Asia. Acara yang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus di Hotel Alila Solo ini akan menghasilkan beberapa keputusan. Di antaranya memilih Presiden Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) baru, yang sebelumnya tiga tahun dijabat oleh Ketua MKRI Arief Hidayat.

Berdiri sejak 2010 silam di Jakarta, AACC kini telah membuktikan manfaatnya bagi para anggota. Saat ini, sudah ada tiga sekretariat tetap di 3 negara anggota. Di Indonesia, di Jakarta sebagai pusat perencanaan dan koordinasi, di Korsel sebagai pusat pengembangan dan riset, serta di Turki sebagai pusat pendidikan. Indonesia, sebagai President AACC telah memberikan kiprah yang cemerlang untuk para anggotanya.

Di usianya yang baru 14 tahun, putusan MKRI sering dijadikan rujukan MK-MK asia bahkan dunia. Para hakim konstitusi Indonesia juga kerap diundang untuk sharing ke berbagai negara menceritakan pengalamannya dalam menyelesaikan berbagai permohonan yang masuk ke mahkamah, khususnya terkait sengketa kewenangan pemilu.

"Meski MKRI baru berusia 14 tahun tapi dapat apresiasi luar biasa di negara lain. Kita diundang asosiasi MK se-Eropa untuk diminta sharing. Afrika juga gitu. Lalu MK berbahasa Prancis juga mengundang kita untuk sharing," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam wawancara khusus dengan merdeka.com di Hotel Alila, Solo, Minggu (6/8) malam.

acara simposium mahkamah konstitusi se asia

Acara simposium Mahkamah Konstitusi se-Asia ©2017 Humas HM

Di bawah kepemimpinan Arief Hidayat, MKRI dan AACC terus bersinergi, hingga di detik-detik jelang pergantian kepemimpinan AACC. Apa saja kiprah cemerlang Indonesia di kancah Mahkamah Konstitusi Asia dan dunia? Selengkapnya, berikut wawancara merdeka.com dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang juga President AACC:

Latar belakang diselenggarakannya AACC?

AACC lahir atas prakarsa beberapa negara. Indonesia, Korea, Turki, Mongolia. Lahirnya atas dasar pertemuan di Jakarta, Jakarta Declaration pada 2010. Setelah itu terpilih presiden pertama dari Korsel. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kerjasama, kapasitas MK di negara-negara anggota, terutama menjaga negara hukum yang demokratis. Itu tujuannya.

Dalam statuta disebutkan tiap dua tahun sekali diadakan kongres, untuk memilih ketua asosiasi yang baru, selain pertemuan untuk menghasilkan kerjasama. Selain itu juga ada pertemuan bilateral antara-negara dengan negara yang lain. Korsel memimpin selama 2 tahun. Lalu kongres berlangsung di Korea dan yang terpilih Turki. Kemudian Turki memimpin 2 tahun. Lalu kongres di Turki, terpilihlah ketua MKRI sebagai presiden AACC. Waktu itu ketuanya masih Pak Hamdan Zoelva, kemudian tongkat estafet beralih ke Indonesia. Pak Hamdan selesai masa jabatannya 1 tahun jadi Ketua MK. Setelah kongres di Turki, Pak Hamdan belum menjalankan acting sebagai presiden asosiasi, saya jadi Ketua MK, sehingga sayalah yang jadi presiden asosiasi.

Pada 2016 bulan Agustus lalu kita kongres di Bali. Sebetulnya ada dua agenda besar, memilih ketua dan membentuk kesepakatan membentuk sekretariat tetap. Hasilnya adalah yang pertama nggak berhasil memilih ketua baru, masih memberi amanah kepada saya untuk jadi presiden asosiasi. Saya waktu itu bilang, saya jangan dua tahun lah. saya satu tahun saja. Maka bulan ini, kita selenggarakan pertemuan untuk pilih ketua baru.

acara simposium mahkamah konstitusi se asia

Acara simposium Mahkamah Konstitusi se-Asia ©2017 Humas HM

Selain itu hasil 2016 lalu, kita berhasil membentuk sekretariat tetap, di Jakarta sebagai tempat perencanaan dan koordinasi, di Korsel sebagai reasearce and development, dan Turki jadi pusat pendidikan. Biasanya dalam setiap kongres, tidak hanya untuk asosiasi. Tapi kita juga melakukan pertemuan ilmiah, bisa dihadiri anggota AACC dan MK di luar kawasan Asia. Di Bali juga waktu itu kita bikin simposium, di sini juga. Tradisi selain kongres, diselenggarakan pertemuan ilmiah.

Di Solo ini kita tidak kongres tapi Board Member of Meeting (BOMM), yang mempunyai kewenangan sesuai hasil kongres di Bali untuk memilih ketua baru. Makanya agendanya memilih ketua baru, membahas perkembangan sekretariat tetap di Jakarta, Seoul dan Turki. Yang jelas saat ini kita sudah punya sekretariat tetap, sekarang sudah ada di Jakarta.

Kita juga jajaki nanti kerja sama asosiasi MK Asia dan Afrika. MK Asia namanya AACC, kalau Afrika namanya CCJI. Itu nanti ada pembicaraan dengan CCJI, yang ketuanya saat ini dari Afrika Selatan. Kebetulan kita minta kepada Presiden MK Afsel yang juga ketua CCJI untuk melakukan kuliah umum di UNS yang dipancarkan ke seluruh Indonesia lewat video streaming pada Rabu besok yang akan dibuka oleh Presiden Jokowi, sebagaimana di Bali yang juga dibuka oleh Presiden Jokowi.

Jadi nanti akan ada presiden baru terpilih?

Kita harapkan demikian, masa ketuanya Indonesia terus (3 tahun). Kita berharap roda organisasi bisa bergulir, mestinya ada negara yang jadi ketua. Saya sudah 3 tahun jadi Presiden AACC, padahal biasanya dua tahun. Korea dua tahun, Turki dua tahun, saya 3 tahun. Kita harapkan besok bisa terpilih ketua yang baru.

Perkembangan AACC selama 3 tahun bapak memimpin?

Kita semakin erat kerjasama. Misalnya begini, pusat pendidikan yang ada di Turki berjalan. Kita selalu bertukar staf untuk tingkatkan kompetensi. Kemudian kita di Jakarta, kita adakan internship. Banyak negara anggota yang ikut internship. Ada juga simposium di negara-negara anggota kita selalu ikut serta bertukar pemikiran.

acara simposium mahkamah konstitusi se asia

Acara simposium Mahkamah Konstitusi se-Asia ©2017 Humas HM

Kemudian perkembangan yang di Bali, dulu disepakati bahasa resminya AACC adalah Inggris. Karena banyak anggota AACC berbahasa Rusia, maka disepakati Bahasa Rusia jadi bahasa resmi yang kedua. Seperti Kazakstan, Tajikistan, Uzbekistan, Mongolia, mereka negara-negara yang berbahasa Rusia. Makanya indoor bannernya Bahasa Inggris, Indonesia dan Rusia. Indonesia dipakai karena sebagai tuan rumah. Itu sudah disepakati ada perubahan statuta waktu kongres di Bali.

Yang dipastikan hadir dalam simposium internasional ini?

Awalnya 12 (dari 16 anggota). Tambah satu lagi, kalau nggak salah dari Afghanistan hadir. Tema simposium kali ini terkait demokrasi, konstitusi dan ideologi. Bisa dijelaskan kenapa memilih tema tersebut?

Begini, waktu kongres di Bali, waktu saya pidato pembukaan di depan presiden saya katakan begini, MK itu dalam genuine sebagai guardian of constitution, pengawal konstitusi. Lalu saya kembangkan, di dalam konstitusi Indonesia ada pembukaan. Di alenia keempat ada prinsip-prinsip yang dipidatokan oleh Bung Karno pada 1 Juli, yaitu Pancasila. Makanya selain guardian of constitution, MK diharapkan jadi guardion of ideology. Makanya kita ambil tema itu.

acara simposium mahkamah konstitusi se asia

Acara simposium Mahkamah Konstitusi se-Asia ©2017 Humas HM

Pemilihan tema tersebut juga tak lepas dari kondisi Indonesia yang multikultural?

Betul. Kita ingin sharing kepada mereka. Mereka juga multikultural. Indonesia punya banyak pengalaman dari itu.

Apa manfaat menjadi anggota AACC?

Kita sama-sama sharing untuk saling tingkatkan sebagai negara hukum yang demokratis atau demokrasi konstitusional. Kita sharing baik dari hakim atau stafnya untuk itu. Sharing putusan-putusan kita. Putusan MKRI dipelajari di Rusia. Demikian juga sebaliknya. Misalnya kita punya kewenangan bubarkan parpol, tapi nggak pernah membubarkan. Sementara Korea dan Turki pernah membubarkan partai politik. Bagaimana hukum acara di negara lain kita juga bisa belajar. Kemudian soal impeach, kita tidak punya pengalaman, sementara Korea pernah impeach. Kita bisa saling tukar pengalaman. Jadi manfaatnya banyak sekali.

Peran pemerintah Indonesia dalam mendukung AACC?

Pemerintah sangat mendukung. Selama ini saya lihat, MK yang awalnya didirikan Ibu Mega, lanjut Pak SBY, Pak Jokowi, beliau-beliau mendukung keberadaan MK. Pak Jokowi beliau secara eksplisit bilang: saya tunduk UUD, saya tunduk pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Ini juga ditunjukkan Pak Jokowi waktu di Bali hadir, dan sekarang di Solo juga akan hadir membuka.

pertemuan ketua mk indonesia dengan sekjen mk se asia

Pertemuan Ketua MK Indonesia dengan Sekjen MK se-Asia ©2017 Merdeka.com

Saat ini total negara anggota ada 16 negara, apakah bisa terus bertambah?

Bisa saja. Makanya namanya asosiasi MK dan institusi sejenis. Karena negara-negara lain ada yang tidak menggunakan istilah MK, ada yang supreme court dll, itu bisa digabung di sini. Kita waktu di Bali dulu menerima keanggotaan baru Myanmar. Nah ini ada tanda-tanda Timor Leste mau masuk. Untuk bisa jadi anggota harus aktif, dan di negara itu juga ada lembaga seperti MK dalam rangka menjaga demokrasi dan konstitusi, dan itu disetujui di dalam forum bersama. Bisa saja ada negara yang masih totaliter, kita ya tidak mau mereka jadi anggota. Mereka harus menunjukkan dulu sebagai negara hukum yang demokratis.

Apakah negara anggota yang tidak melakukan kewajibannya bisa dipecat?

Itu jauh sekali. Kita akan persuasif, kita jaga bahwa MK adalah lembaga yang sangat penting dalam menjaga negara hukum dan demokratis. Ada juga negara-negara anggota kita yang MK-nya dilemahkan. Kita support mereka agar MK tidak dilemahkan. Tapi kita tidak bisa intervensi karena itu adalah masalah masing-masing negara.

Bagaimana MK Indonesia di mata anggota-anggota lain?

Meski MKRI baru berusia 14 tahun tapi dapat apresiasi luar biasa di negara lain. Kita diundang asosiasi MK se-Eropa untuk diminta sharing. Afrika juga gitu. Lalu MK

berbahasa Prancis juga mengundang kita untuk sharing. Jadi MK kita cukup dianggap dan diapresiasi, dan banyak putusan kita dipelajari oleh mereka. Waktu saya hadir di acara MK Eropa, saya menyempatkan diri ke Budapest Hungaria. Ternyata satu dua orang hakim MK di sana pengen belajar putusan-putusan kita, soal sumber daya air.

Artinya MKRI diapresiasi di dunia internasional?

Secara internasional kita sangat diapresiasi. Kalau nggak masa kita diminta bicara. Mesir juga ngundang kita untuk ceramah di sana, berbagi pengalaman bagaimana menyelesaikan sengketa pemilu. Saya nggak bisa hadir, tapi saya datangkan pengganti saya. Mereka mengapresiasi kita, MKRI masih muda tapi kok bagus menghasilkan sengketa pemilu. Meskipun kita ada masalah, kasus Pak hakim Patrialis. Tapi di luar kita tetap diapresiasi. Meskipun mereka tahu hakim MK ada yang kena kasus itu.

pertemuan ketua mk indonesia dengan sekjen mk se asia

Pertemuan Ketua MK Indonesia dengan Sekjen MK se-Asia ©2017 Merdeka.com

Permasalahan umum MK di Asia?

Kita hampir mempunyai kewenangan yang sama, terutama soal judicial review. Kemudian di negara-negara lain juga diberi kewenangan untuk constitutional complain dan constitutional question. Mereka sangat berat karena ribuan perkara yang masuk. Waktu kita sharing dengan mereka, kita banyak belajar dari mereka. Termasuk soal constitutional complain, yang juga ditulis Pak hakim I Gede Palguna sebagai disertasi untuk meraih doktor.

Agenda selama di Solo ini apa saja?

Pertemuan asosiasi, membahas bagaimana progres sekretariat tetap. Kemudian apa yang perlu kita tingkatkan. Kita juga akan bahas kerjasama CCJA, karena saya ingat kalau ini goal dengan baik, ini kan seperti ide Bung Karno, pertemuan Asia Afrika. Berarti kita MK Asia-Afrika bisa berkumpul bersatu, dalam rangka negara hukum yang demokratis. Selanjutnya kita suksesi, lalu ya simposium itu tadi. Itu yang penting. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jimly Keras Bicara Efek Dahsyat Putusan Batas Usia Pertama Kali di Dunia
VIDEO: Jimly Keras Bicara Efek Dahsyat Putusan Batas Usia Pertama Kali di Dunia

Jimly Asshiddiqie mengatakan dampak putusan batas usia capres dan cawapres sangat besar untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Putusan MK Buka Peluang Pemimpin Muda di Daerah Menuju Nasional
Putusan MK Buka Peluang Pemimpin Muda di Daerah Menuju Nasional

Putusan MK soal batas usia capres cawapres mesti dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dipimpin Anwar Usman
Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dipimpin Anwar Usman

Anwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya

Anggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.

Baca Selengkapnya
MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Selasa 7 November
MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Selasa 7 November

Putusan tersebut akan dibacakan pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua Jimly Kaget Ada 'Presiden & Menteri' Ikut Putusan Sidang MKMK, Ini Sosoknya
VIDEO: Ketua Jimly Kaget Ada 'Presiden & Menteri' Ikut Putusan Sidang MKMK, Ini Sosoknya

Putusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Ditunjuk Jadi MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK
Tiga Orang Ditunjuk Jadi MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut RPH dalam memutuskan tiga perkara itu pada Selasa 19 September 2023.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran

Dissenting opinion putusan PHPU 2024 datang dari tiga hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat

Baca Selengkapnya
Pascaputusan MK, 40 BEM se-Indonesia Konsolidasi di Depok Malam Ini
Pascaputusan MK, 40 BEM se-Indonesia Konsolidasi di Depok Malam Ini

Konsolidasi masih berlangsung hingga malam ini. Apakah akan ada rencana aksi, belum diketahui.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Ingat Ucapan JK Ada 5 Orang Paling Berkuasa di Indonesia Bisa Batalkan Produk Presiden & DPR
Ketua MK Ingat Ucapan JK Ada 5 Orang Paling Berkuasa di Indonesia Bisa Batalkan Produk Presiden & DPR

Ketua MK Anwar Usman ungkap 5 orang paling berpengaruh di Indonesia yang bisa gagalkan UU rancangan Presiden dan DPR.

Baca Selengkapnya