Kirim 17 Kg Ganja, Kurir Narkoba di Depok Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok menangkap S alias A (24) di Kp Utan, Cipayung. Kurir narkoba ini tertangkap tangan mengirimkan 17 kilogram ganja.
Aksi S sebenarnya cukup cerdik dalam melakukan aksinya. Dia biasanya melakukan sistem tempel saat mengantar pesanan.
"Antara penerima dan pengirim itu tidak bertemu. Barang itu dikirim di suatu tempat sesuai dengan perjanjian. Itu sudah ada dalam pembicaraan mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Depok, Rabu (26/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
S juga memanfaatkan waktu malam untuk mengantar barang haram itu untuk menghindari petugas. "Untuk waktunya mereka melihat situasi di mana polisi lengah atau petugas jarang berada, makanya mereka beraksi pada malam hari," tukasnya.
Namun, polisi akhirnya mengetahui modus S. Pria itu pun ditangkap bersama 17 Kg ganja.
Diupah Rp1 Juta per Kg
S menerima bayaran Rp1 juta untuk 1 kilogram ganja yang dikirim. Dari 17 kilogram ganja yang dikirim, S mendapat upah Rp17 juta. "Yang bersangkutan mengakui untuk setiap kilogram ganja kering yang diterimanya mendapatkan Rp 1 juta. Jadi kalau 17 Kg mendapat Rp17 juta," tambahnya.
Ini bukan pertama kali menjadi kurir narkoba. Pada November 2021, dia sudah pernah mengantar juga namun jenis yang berbeda, yaitu sabu-sabu. Dan pada Januari 2022, pria ini kembali menerima tawaran menjadi kurir ganja karena upah yang ditawarkan menggiurkan.
"Pengakuan tersangka perannya sebagai kurir dan penerima narkotika bukan pertama kali. Jadi pernah November lalu menerima narkotika jenis sabu 500 gram dan kemudian pada Januari menerima ganja 17 Kg," katanya.
Zulpan menegaskan penangkapan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Saat ini pihaknya masih memburu dua orang lain, yaitu A dan B yang masih buron. "S ini perannya kurir. Di atasnya ada lagi yang mengendalikan peredaran tersebut. Dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dua DPO ini berinisial A dan B," ungkapnya.
S dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1). "Ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya