Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim 60 Kg Sabu-Sabu, Eks Polisi dan Rekan Divonis Hukuman Mati

Kirim 60 Kg Sabu-Sabu, Eks Polisi dan Rekan Divonis Hukuman Mati Kurir sabu di Medan divonis pidana mati. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Dua kurir narkoba dijatuhi pidana mati di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Seorang lainnya dihukum seumur hidup.

Terdakwa yang dijatuhi hukuman mati yakni Setiawan Al Ghazali alias Wan (23) dan Susanto alias Awi (36). Sementara rekan mereka, Awi Kevin alias Adi divonis penjara seumur hidup.

Hukuman terhadap ketiga terdakwa dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ulina Marbun di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (19/11) sore. Ketiga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Orang lain juga bertanya?

Mereka terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, yakni 60 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 60.000 gram (60 Kg).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ulina dalam putusannya, Rabu (20/11).

Vonis majelis hakim ini hampir sama dengan tuntutan. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar ketiganya dijatuhi hukuman mati.

Terdakwa Banding

Menyikapi vonis itu, ketiga terdakwa menyatakan akan menempuh upaya banding. Begitu pula dengan JPU. Setiawan merupakan mantan anggota Polri yang bertugas di Riau. Sebelum dipecat, dia berpangkat Bripda.

Sesuai dakwaan, Setiawan dan Susanto ditangkap petugas BNN di Jalan Lintas Sumatera, depan SMP Negeri 1 Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (12/4) sekitar pukul 12.00 Wib.

Perkara ini berawal saat Setiawan yang telah mengenal Susanto sebagai kurir narkotika, meminta pekerjaan dari pria itu. Mereka sepakat untuk melakukan pekerjaan dengan upah Rp 20 juta.

Keduanya berangkat ke Bengkalis, Riau, dan bertemu Awi Kevin bersama beberapa orang lainnya. Awi menyerahkan mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1033 BA kepada Setiawan dan Susanto.

Setiawan dan Susanto sebelumnya melihat Awi dan rekan-rekannya memasukkan beberapa karung berisi sabu-sabu ke dalam mobil. Karung itu ditempatkan di jok tengah serta jok belakang.

Paket sabu-sabu itu diketahui milik Atian (DPO). Rencananya barang haram itu dikirim ke Medan. Susanto dan Setiawan kemudian bergerak menuju Medan. Dalam perjalanan, mereka sempat memindahkan sebagian sabu-sabu ke dalam dashboard mobil.

Di perjalanan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Lima Puluh, Batubara, mobil mereka dihentikan petugas BNN. Mereka tak berkutik setelah petugas menemukan 60 bungkus sabu-sabu di dalam kendaraan itu. Keduanya diproses bersama Awi Kevin yang kemudian tertangkap. Mereka diadili dan dinyatakan bersalah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya