Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim ART ke Arab Saudi Secara Ilegal, Pelaku TPPO Ditangkap di Cianjur

Kirim ART ke Arab Saudi Secara Ilegal, Pelaku TPPO Ditangkap di Cianjur Tersangka Adang Sudrajat di Mapolresta Bandung. ©2023 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Bandung mengamankan seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Adang Sudrajat (46), Senin (12/6). Dia ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial YS (31) yang dikirim bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ke Arab Saudi secara ilegal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merupakan warga Cianjur, Jawa Barat. Sementara YS, perempuan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Tersangka, diamankan di kediamannya seusai jajaran Satreskrim melakukan sejumlah penyelidikan berdasarkan laporan YS.

"Polresta Bandung kali ini bisa menggagalkan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bulan Maret 2022. Jadi pada Maret tahun 2022 tersangka atas nama Adang Darajat warga Cianjur merekrut korban atas nama YS perempuan," Ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang.

Tersangka sudah empat kali menjalankan aksinya. Kepada para korban, ia menjanjikan lowongan pekerjaan yang berbeda seperti asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi. Biasanya, ia kerap meminta sejumlah uang kepada calon korbannya.

"Semua itu pasti dimintai uang Rp2 juta, korban ini menyerahkan uang tersebut setelah siap dilakukan pemberangkatan negara yang dituju," bebernya.

Tersangka tidak mau mempertanggungjawabkan apa yang dialami korbannya di rumah majikan. Tak hanya itu, pelaku tidak ingin tahu apa saja yang dialami YS selama 8 bulan bekerja di Arab Saudi.

Antara pelaku dan calon majikan sudah saling mengenal. Bahkan, apa yang dilakukan oleh Adang sesuai dengan instruksi dari calon majikan korban. Selain rekrutmen yang dilakukan Adang tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dia hanya membekali YS dengan visa turis.

"Mereka ini saling kenal, jadi yang menampung di sana itu minta pekerja kepada dia (pelaku), jadi dia tahu kalau di Arab ada yang membutuhkan pekerjaan untuk ART, sehingga tersangka mencari pekerja di Indonesia," jelas Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 UUD No 21 Tahub 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Kusworo mengatakan, korban berinisial YS hanya mendapatkan jatah makan sebanyak dua kali dalam sehari tanpa lauk pauk selama delapan bulan. Gaji yang diterimanya pun tidak seperti yang dijanjikan sebesar Rp8 juta.

"Majikannya itu beberapa kali mencoba melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban ini. Itu berdasarkan keterangan korban," ungkap dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO Terbongkar, Korban Dijanjikan Gaji USD300
Kasus TPPO Terbongkar, Korban Dijanjikan Gaji USD300

Tersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka
ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka

Tersangka diduga memalsukan dokumen ART yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Polisi Pulangkan Ibu Korban TPPO di Dubai, Usai Anaknya Buat Video Minta Tolong ke Kapolri
Polisi Pulangkan Ibu Korban TPPO di Dubai, Usai Anaknya Buat Video Minta Tolong ke Kapolri

Usai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya