Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim berkas Jessica ke Kejati, Polda sertakan surat Kemenkum HAM

Kirim berkas Jessica ke Kejati, Polda sertakan surat Kemenkum HAM Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menuturkan, penyidik telah menyerahkan lagi berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (18/5) pagi. Dalam pengembalian ini, pihaknya melampirkan surat dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham terkait penyelidikan Jessica.

"Kemarin P19 berkas Jessica dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima oleh penyidik, dan tadi pagi pukul 08.00 WIB sudah dikembalikan lagi ke JPU, dan sudah dipenuhi permintaan JPU untuk melengkapi berkas," kata Awi kepada wartawan, Rabu (18/5).

Awi memaparkan, saat mengembalikan berkas perkara Jessica, jaksa meminta penyidik melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kemenkumham RI No. AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.

"Surat itu tentang pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis dan catatan bank," ujarnya.

Meski tak menjelaskan detail tentang isi surat, Awi mengaku sudah memenuhi permintaan jaksa dengan mengirimkan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham yang menyatakan bahwa permintaan MLA belum bisa dipenuhi saat ini.

"Permintaan tersebut belum bisa kami penuhi, namun ada beberapa lampiran yang kami juga kirimkan," ujarnya.

Lampiran tersebut yakni 1 lembar surat jawaban dari Senior Liaison Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Relation to JESSICA Supplementary Mutual Assistance Request dan 2 lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority - Attorney Generals Department - Australian Government.

"(Belum P21) Ya belum. Intinya bersabar saja, kami masih menunggu hasil pihak JPU," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga

Berikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M

Jessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

Baca Selengkapnya