Kirim Video Porno ke Murid, Guru SMK Dinonaktifkan
Merdeka.com - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memastikan guru honorer di SMKN 1 Jeneponto inisial MYB yang mengirim video porno ke murid telah dinonaktifkan. Penonaktifan berdasarkan hasil rapat.
Kepala Disdik Sulsel, Setiawan Aswad mengatakan, guru yang dilaporkan oleh muridnya karena mengirim video porno sudah mendapatkan sanksi penonaktifan. Penonaktifan tersebut berdasarkan rapat Kepala dan Wakil SMKN 1 Jeneponto.
"Sudah dikenakan sanksi dinonaktifkan. Karena dia statusnya guru honorer," ujarnya singkat, Senin (5/12).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
Sementara Kepala SMKN 1 Jeneponto, Salma menambahkan, MYB sudah dijatuhi sanksi sejak 16 November 2022. Saat itu, dirinya bersama wakil kepala sekolah menggelar rapat pasca mendapatkan laporan kasus tersebut.
"Sudah dinonaktifkan saat rapat internal dengan wakasek," bebernya.
Salma mengaku ada tiga poin hasil rapat internal tersebut yakni penonaktifan MYB untuk mengajar di SMKN 1 Jeneponto. Kedua, mendukung proses penegakan hukum yang menjerat MYB.
"Mendukung segala proses penegakan hukum terkait masalah ini tegaknya supremasi hukum. Mengambil tindakan nyata terkait pemulihan nama SMKN 1 Jeneponto," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jeneponto inisial YY dilaporkan oleh muridnya berinisial AA ke polisi. Laporan murid tersebut dikarenakan mengirimkan video porno.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jeneponto, Inspektur Satu Nasruddin membenarkan adanya laporan seorang murid terhadap gurunya. Nasruddin mengaku laporan tersebut kini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Beberapa saksi termasuk pelapor sudah kami mintai keterangannya. Sementara ini kita dalami, tunggu saja nanti hasilnya," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/12).
Sementara itu, kuasa hukum AA, Suhardiman mengatakan pelaporan ke polisi dilakukan oleh kliennya karena merasa dilecehkan dengan perlakuan YY yang mengirim video tak senonoh atau porno. Tidak hanya itu, kata Suhardiman, YY juga mengajak kliennya ke pantai di Bulukumba.
"Dia kirim video tidak senonoh melalui WhatsApp siswi ini. Dia bahkan mengajak siswinya untuk ditemani ke Bira, Bulukumba," kata dia.
Tak hanya melapor ke polisi, Suhardiman mengaku juga melapor ke sekolahnya. Hal itu agar YY mendapatkan sanksi.
" Sebab perlakuannya, mencoreng dunia pendidikan," tegasnya.
Suhardiman menambahkan melaporkan guru honorer tersebut dengan pasal pelecehan seksual. Tak hanya itu, Undang Undang Perlindungan Anak.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaDua anak buahnya itu hanya dibebastugaskan dari jabatannya. Sementara status kepegawaiannya masih tetap
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaRencananya, sosok guru dalam video tersebut akan diperiksa pada Kamis (26/9) besok.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaReza mengungkapkan korban sudah berulang kali menolak ajakan VC.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaSenen mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan sang sekretaris. Tetapi keduanya saat itu sedang berbincang tentang PPDB Online.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca Selengkapnya