Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Benny Moerdani pulangkan USD 86 juta milik RI dari Singapura

Kisah Benny Moerdani pulangkan USD 86 juta milik RI dari Singapura Benny Moerdani. ©istimewa

Merdeka.com - Kebijakan pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan pajak mendapatkan perlawanan sengit dari Singapura. Setidaknya, empat bank dari negara tersebut melaporkan nasabahnya, yang merupakan WNI, atas kasus penggelapan.

Meski begitu, Indonesia tidak bergeming. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi santai kabar tersebut, dan menganggapnya sebagai 'pepesan kosong'.

22 Tahun lalu, Indonesia pernah berhasil membawa pulang dana puluhan juta dolar AS yang disimpan di bank Singapura. Uang tersebut disinyalir milik PT Pertamina, yang diperoleh dari Siemens dan Klockner kepada Achmad Thahir karena berhasil meloloskan sebuah proyek.

Orang lain juga bertanya?

Oleh Thahir, uang itu disimpan di Bank Sumitomo yang bermarkas di Singapura. Simpanan itu berupa deposito berjangka enam bulan dan jumlahnya mencapai 19 rekening.

Setelah Achmad Thahir meninggal dunia pada 23 Juli 1976, terjadi perebutan harta warisan antara istri Thahir dan kedua putranya, Abubakar Thahir dan Ibrahim Thahir. Kejadian itu dimulai saat Ny Kartika mendatangi Bank Sumitomo untuk mencairkan uangnya dari empat rekening terdiri dari 8,31 juta mark Jerman dan 608.959 dollar AS.

Permintaan itu ditolak Manajer Bank Akira Fujimine, dia lantas memberi tahu dua putra Achmad Thahir. Mengetahui ada upaya pencairan uang, keduanya melawan dan memblokir proses pencairannya. Bank Sumitomo kemudian membawa sengketa warisan itu ke pengadilan untuk memutuskan siapa yang berhak atas rekening tersebut.

Setelah sengketa tersebut berlangsung lama, rupanya Direktur Utama Pertamina Piet Haryono meyakini uang tersebut merupakan milik perusahaannya. Dari penelusurannya, uang itu berasal dari komisi perusahaan Jerman, Siemens dan Klockner, untuk meneruskan proyek Krakatau Steel yang terbengkalai di Cilegon.

Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo saat itu menunjuk Asisten Direktur Utama Pertamina Achmad Thahir untuk memimpin divisi prasarana pembangunan pembangkit tenaga listrik yang dikerjakan oleh Siemens dan Klockner. Pertamina membutuhkan dana tersebut mengingat utangnya sudah mencapai USD 1,5 miliar. Soeharto lantas memecat Ibnu Sutowo dan merestrukturisasi utang Pertamina.

Di saat bersamaan, Soeharto menunjuk Mayjen LB Moerdani sebagai asisten intelijen hankam menjadi koordinator untuk mengembalikan uang tersebut. Dia bertanggung jawab langsung kepada Soeharto. Timnya ini beranggotakan tim pemeriksa Pertamina, antara lain Jaksa Agung Ali Said dan Sekretaris Kabinet Ismail Saleh.

Sebelum menempuh jalur hukum, Moerdani mencoba menyelesaikan kasus di luar pengadilan. Dia bersama Albert Hasibuan dan Harry Tjan Silalahi menemui Ny Kartika di Kantor Pengacara Jean Patrie, Genewa, Swiss. Dia menawarkan agar Kartika menyerahkan uang itu kepada pemerintah.

"Saya minta Nyonya menyerahkan uang itu kepada pemerintah. Kalau perlu, saya antarkan Nyonya menyerahkan langsung kepada Presiden."

Rupanya tawaran itu ditolak Kartika. Dia tetap ngotot untuk memilikinya dengan berkata, "Uang itu diperoleh suami saya dengan sah. Saya keberatan menyerahkan uang itu."

"Kalau begitu, kita ketemu di pengadilan," sahut Moerdani tegas.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pernah Ngutang ke Rakyat untuk Pembangunan Usai Merdeka
Pemerintah Pernah Ngutang ke Rakyat untuk Pembangunan Usai Merdeka

Dewan Pertimbangan pusat bagian ekonomi pada masa Jepang, mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kalahkan BRI dan Mandiri, Pertamina Raup Laba Bersih Rp62 Triliun
Kalahkan BRI dan Mandiri, Pertamina Raup Laba Bersih Rp62 Triliun

Laba bersih ini merupakan laba dari entitas induk. Jika dilihat secara laba keseluruhan, nilainya mencapai Rp72 triliun.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Soeharto Membekukan Ditjen Bea Cukai Karena Maraknya Aksi  Pungli
Momen Presiden Soeharto Membekukan Ditjen Bea Cukai Karena Maraknya Aksi Pungli

Presiden Soeharto bekukan Bea Cukai pada masanya akibat marak terjadinya pungli.

Baca Selengkapnya
Soeharto Pernah Murka Anggaran untuk Proyek Bendungan Asahan Tak Kunjung Cair
Soeharto Pernah Murka Anggaran untuk Proyek Bendungan Asahan Tak Kunjung Cair

Di hadapan para menteri, Soeharto marah karena anggaran proyek tak juga dicairkan.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang Petani, Totalnya Ternyata Mencapai Rp8,3 Triliun
Prabowo Mau Hapus Utang Petani, Totalnya Ternyata Mencapai Rp8,3 Triliun

Utang tersebut sudah terlampau lama yakni selama 26 tahun dan dinilai memberatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya