Kisah cinta digantung kekasih, motif Bima bunuh Harwalis di Bekasi
Merdeka.com - Bima Sodikin (25), nekat menghabisi nyawa Harwalis (21) di Jalan Cemerlang, RT06/02, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, karena terbakar api cemburu. Hubungan percintaan yang dibina selama tiga tahun dengan kekasihnya merenggang karena sang pacar memilih orang lain.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, Bima sebelumnya menjalin hubungan dengan seorang perempuan bernama Putri. Hubungan itu telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Namun, sejak empat hari lalu hubungan keduanya renggang.
"Tersangka BS ini merasa belum putus dengan PR, tapi tersangka pernah melihat bahwa PR sering diantar pulang oleh seorang lelaki," kata Suwari di Bekasi, Sabtu (28/7).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menemani Pratama Arhan pulang kampung? Bersama istri, Azizah Salsha, keduanya mendatangi Udinus.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Suwari mengatakan, tersangka Bima pernah meminta Putri alias Puput agar tidak meneruskan berhubungan dengan Harwalis, yang tercatat sebagai warga Jatiwaringin. Rupanya, permintaan Bima tak diindahkan. Putri tetap memilih Harwalis.
Merasa sakit hati, Bima mempunyai niatan untuk melukai Harwalis. Alhasil, pada Jumat (28/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Bima yang merupakan pedagang kue samir mencegat Harwalis yang baru saja mengantarkan Putri pulang ke rumahnya.
"Tersangka BS menyiapkan sebuah pisau untuk melancarkan aksinya," kata dia.
Ia mengatakan, Bima yang sudah gelap mata tiba-tiba menikam korban di bagian dada. Harwalis pun tersungkur dari sepeda motornya. Bima semakin kalap, dan terus menghujami Harwalis dengan sebilah pisau tersebut.
"Awalnya pelaku hanya berniat melukai untuk membuat cacat korban, tapi karena tersulut amarah, pelaku melakukan penusukan secara acak dari punggung, tangang, perut, kepala hingga kaki, sampai korban meninggal di lokasi," ujar Suwari.
Ia mengatakan, Bima ditangkap di rumah kontrakannya tak jauh dari lokasi kejadian setelah polisi mendapatkan laporan. Menurut dia, tersangka telah mengakui perbuatannya, alasannya karena sakit hati statusnya digantung oleh kekasihnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Barang bukti disita pakaian korban dan pelaku penuh noda darah, dan pisau.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MH (45) ditemukan tewas di dalam asrama Akademi Perawatan (Akper) Tarutung di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya