Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Cinta Seorang Buruh pada Mahasiswi Kota Padang Berakhir di Kantor Polisi

Kisah Cinta Seorang Buruh pada Mahasiswi Kota Padang Berakhir di Kantor Polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kisah cinta sejoli di Kota Padang, Sumatera Barat, berakhir di kantor polisi. Hal ini setelah AD menyebarkan foto dan video asusila sang kekasih yang masih berstatus mahasiswi berinisial SAZ di media sosial, lantaran korban menolak diajak berhubungan badan lagi. Keduanya awalnya berkenalan lewat aplikasi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, korban tidak terima dengan itu dan kemudian membuat laporan ke Polda Sumbar.

Dwi menjelaskan, pelaku maupun korban saling kenal di salah satu aplikasi perkenalan pada Mei 2021 lalu. Mereka saling tukar nomor telepon dan intens melakukan komunikasi hingga berpacaran.

"Pada September 2021 mereka melakukan hubungan badan di rumah saudari SAZ dengan bujukan dan rayuan dari AD, ternyata tanpa diketahui korban, pelaku mengambil video korban tanpa busana selama 15 detik," tuturnya di Padang, Kamis (30/3).

Sambungnya, usai kejadian tersebut, korban sering menolak permintaan pelaku untuk kembali melakukan hubungan badan. Pada Juni 2022 pelaku, menyebarkan foto dan video asusila korban melalui media sosial Facebook, Instagram dan website.

"Selain menyebarkan vidio asusial, pelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video tersebut kepada teman kampus, dosen kampus yang ada di Kota Padang," bebernya.

Sambungnya, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (15/3) sekitar pukul 18.30 WIB dengan barang bukti berupa telepon genggam milik korban, atas dugaan tindak pengacaman yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Korban ini seorang mahasiswi dan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh," ungkapnya.

Pelaku disangkakan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 ayat 4 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Bocah Perempuan di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila dari Pacar
Kronologi Bocah Perempuan di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila dari Pacar

Polda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Diputusin Pacarnya, Pelajar di Mojokerto Nekat Sebar Video Asusila
Tak Terima Diputusin Pacarnya, Pelajar di Mojokerto Nekat Sebar Video Asusila

Karena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya

Pelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen

Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
PNS Pemprov Jambi Nekat Kirim Foto Kelaminnya ke Mahasiswi
PNS Pemprov Jambi Nekat Kirim Foto Kelaminnya ke Mahasiswi

PNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.

Baca Selengkapnya