Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah diplomat RI bebaskan lima TKI dari hukuman mati di Arab Saudi

Kisah diplomat RI bebaskan lima TKI dari hukuman mati di Arab Saudi Muhammad Iqbal. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia selalu dipandang sebelah mata dalam penanganan kasus hukum mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama di Arab Saudi. Namun, siapa yang menduga, diplomat Indonesia pernah berhasil membebaskan lima orang dari hukuman mati.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal‎ menceritakan, ada lima orang TKI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pembunuh keji pada tahun 2009. Sebab mereka membunuh perempuan di Arab Saudi dengan cara menyemen di bak mandi.

"Jadi lima orang TKI ini melakukan pembunuhan di Mekkah dengan memasukkan korbannya ke dalam bak mandi terus disemen dalam keadaan hidup-hidup. Jadi itu sangat keji," ungkapnya di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).

Awalnya pihak Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Mekkah sudah pesimis untuk bisa menyelamatkannya. Namun, pendekatan terus dilakukan untuk mengetuk pintu hati sang ibu agar dapat memaafkan lima orang warga Indonesia tersebut.

"Mereka datang terus ke rumah ibu itu, untuk pertama kali datang ditutup pintu bahkan diusir. Terus seperti itu. Hingga suatu ketika, ibunya sakit tidak ada yang membawa ke rumah sakit. Hingga akhirnya teman-teman dari KJRI datang bawa ambulans dan membawa ke rumah sakit, memasakkan dan mendampingi di rumah sakit terus," terangnya.

Iqbal mengatakan, karena telah melakukan pendekatan tersebut, akhirnya orang tua korban pembunuh tergerak hatinya. Sehingga lima orang pembunuh anaknya dimaafkan dari hukuman mati.

"Hingga akhirnya hubungan terbina semakin dekat. ‎Pada saat pengadilan terakhir, kemudian ibu itu datang dan memberikan maaf tanpa diyat satu real pun. Insya Allah dalam sebulan, lima orang itu akan pulang," ujarnya.

Contoh keberhasilan lainnya juga pernah dilakukan kepada warga negara Indonesia yang dieksekusi hukuman mati di Malaysia. Berkat pendekatan personal akhirnya berhasil dibebaskan dari hukuman mati.

"Contoh lainnya ada upaya di Malaysia, kita dinotifikasi enam hari sebelum eksekusi. Kemudian kami melakukan pendekatan. Tidak perlu saya jelaskan pendekatan tersebut, kemudian alhamdulillah dimaafkan," tutup Iqbal.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara

Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi

Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
UMY Beri Pendampingan Hukum Mahasiswa Korban Mutilasi Saat Meneliti Kelompok LGBT di Sleman
UMY Beri Pendampingan Hukum Mahasiswa Korban Mutilasi Saat Meneliti Kelompok LGBT di Sleman

Korban dibunuh dan bagian tubuh potong oleh dua pelaku yang telah ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Miris, Lima ART yang Dianiaya Majikan Masih di Bawah Umur
Miris, Lima ART yang Dianiaya Majikan Masih di Bawah Umur

Tetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya