Kisah diplomat RI bebaskan lima TKI dari hukuman mati di Arab Saudi
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia selalu dipandang sebelah mata dalam penanganan kasus hukum mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama di Arab Saudi. Namun, siapa yang menduga, diplomat Indonesia pernah berhasil membebaskan lima orang dari hukuman mati.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menceritakan, ada lima orang TKI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pembunuh keji pada tahun 2009. Sebab mereka membunuh perempuan di Arab Saudi dengan cara menyemen di bak mandi.
"Jadi lima orang TKI ini melakukan pembunuhan di Mekkah dengan memasukkan korbannya ke dalam bak mandi terus disemen dalam keadaan hidup-hidup. Jadi itu sangat keji," ungkapnya di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Awalnya pihak Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Mekkah sudah pesimis untuk bisa menyelamatkannya. Namun, pendekatan terus dilakukan untuk mengetuk pintu hati sang ibu agar dapat memaafkan lima orang warga Indonesia tersebut.
"Mereka datang terus ke rumah ibu itu, untuk pertama kali datang ditutup pintu bahkan diusir. Terus seperti itu. Hingga suatu ketika, ibunya sakit tidak ada yang membawa ke rumah sakit. Hingga akhirnya teman-teman dari KJRI datang bawa ambulans dan membawa ke rumah sakit, memasakkan dan mendampingi di rumah sakit terus," terangnya.
Iqbal mengatakan, karena telah melakukan pendekatan tersebut, akhirnya orang tua korban pembunuh tergerak hatinya. Sehingga lima orang pembunuh anaknya dimaafkan dari hukuman mati.
"Hingga akhirnya hubungan terbina semakin dekat. Pada saat pengadilan terakhir, kemudian ibu itu datang dan memberikan maaf tanpa diyat satu real pun. Insya Allah dalam sebulan, lima orang itu akan pulang," ujarnya.
Contoh keberhasilan lainnya juga pernah dilakukan kepada warga negara Indonesia yang dieksekusi hukuman mati di Malaysia. Berkat pendekatan personal akhirnya berhasil dibebaskan dari hukuman mati.
"Contoh lainnya ada upaya di Malaysia, kita dinotifikasi enam hari sebelum eksekusi. Kemudian kami melakukan pendekatan. Tidak perlu saya jelaskan pendekatan tersebut, kemudian alhamdulillah dimaafkan," tutup Iqbal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh dan bagian tubuh potong oleh dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca Selengkapnya