Kisah haru bocah Argentina kembali ke pelukan ibu setelah dilarikan ayah kandung
Merdeka.com - Tak ada orangtua ingin dipisahkan dengan anak-anak yang mereka cintai. Sebab kehilangan anak menjadi perjalanan paling menyedihkan dalam hidup.
Itu pula yang membuat seorang ibu asal Argentina, Elizabeth Avalos, berjuang agar putri cantiknya Alum Langone Avalos kembali ke pelukannya. Alum adalah bocah tujuh tahun yang dibawa pergi ayahnya secara diam-diam sepulang sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2017 lalu, tepatnya sekitar Juni lalu. Jorge Gabriel Langone sebagai ayah merasa berhak mengasuh putrinya meskipun pengadilan memutuskan hak asuh pada Elizabeth. Tapi Langone mengambil Alum tanpa sepengetahuan ibunya.
-
Siapa yang mendapatkan hak asuh anak? Dalam putusan pengadilan hari ini, Sarwendah berhasil mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya, karena mereka semua masih di bawah umur.
-
Siapa yang mendapat hak asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang mengantar Juan ke sekolah? Onad mengatakan bahwa mengantar anak ke sekolah adalah tugas istri. Dia merasa sudah sibuk bekerja demi keluarga, namun pernyataan tersebut kurang mendapat sambutan baik dari netizen. Baru-baru ini, Onad mengejutkan netizen dengan perubahan sikapnya yang siap menerima kritik. Onad terlihat mengantar putranya ke sekolah.
-
Kapan anak itu diperbolehkan pulang? Setelah menjalani perawatan selama 13 hari di rumah sakit, anak tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Keluhan mengenai bau tidak sedap yang selama ini dirasakannya juga sudah hilang.
-
Di mana seorang anak berdomisili? Tempat tinggal anak mengikuti tempat tinggal orang tua (pasal 47 UU No.1 tahun 1974).
-
Siapa yang mengantar anak Onadio Leonardo ke sekolah? Anak tunggalnya itu selalu diantar oleh istri dan sopirnya.
Peristiwa itu membuat Elizabeth kaget. Putri semata wayang dibawa kabur Langone. Ragam upaya dilakukan. Termasuk mengecek akun sosial media milik Langone. Satu foto yang diunggah seolah menjadi titik terang. Alum ternyata bersama Langone dan teman wanitanya Candela Soledad Guterrez. Dalam foto itu, ketiganya terekam ada di Malaysia. Alum telah dibawa keluar Argentina melalui Bolivia ke Malaysia.
"Oktober lalu saya menemukan mereka melalui Instagram, mereka sedang ada di Malaysia," kata Elizabeth, seperti dilansir laman the Star, pekan lalu.
Berbekal informasi itu, Elizabeth berusaha menghubungi pihak Kedutaan Argentina di Malaysia. Setelah dilakukan koordinasi dengan kepolisian dan Imigrasi, diketahui ketiganya masuk Malaysia secara ilegal melalui Johor. Interpol turut membantu pencarian Alum yang dibawa ayahnya Langone dan Candela. Sempat terpantau pada akhir Desember lalu, ketiganya menginjakkan kaki Kuala Pilah menuju Kulai.
Setelah informasi Langone diburu Interpol ramai diberitakan, kabar bahagia datang. Alum terlacak sudah memasuki wilayah Indonesia tepatnya di wilayah Sulawesi Selatan.
"Alum dibawa lari oleh sang ayah dan juga pasangannya pada 4 Juni 2017 saat sedang berada di sekolah. Mereka keluar dari Argentina secara ilegal, lalu menyusuri negara lain mulai dari Bolivia, Brazil, hingga ke Malaysia. Informasi terakhir mereka datang ke Indonesia secara ilegal melalui Batam dan kemungkinan besar kini ada di Toraja, Sulawesi Selatan," kata Duta Besar Argentina untuk Indonesia, Ricardo Luis Bocalandro.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait. Alum bersama ayahnya dan seorang wanita ditemukan di lokasi Wisata Kete Kesu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa (6/2) pagi kemarin.
Setelah mengamankan ketiganya, Alum akhirnya diserahkan pada Elizabeth yang ikut membantu pencarian dengan mendatangi Malaysia. Keduanya bertemu di Makassar. Suasana pertemuan yang penuh haru dan kerinduan.
Elizabeth terus mendekap si cantik Alum yang mengenakan baju motif bunga. Senyum mengembang di wajah keduanya yang telah berpisah selama lebih kurang delapan bulan. Sedangkan Langone dan teman wanita diperiksa karena dugaan pelanggaran Keimigrasian.
Sekretaris Nation Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Polisi Napoleon Bonaparte, menjelaskan sebelum masuk ke wilayah Indonesia, Langone bersama teman wanitanya membawa Alum keliling ke sejumlah negara antara lain ke Jepang, Bolivia, Brazil dan Malaysia.
Untuk di Indonesia sendiri, mereka baru bermalam selama delapan hari. Enam hari mereka habiskan untuk perjalanan dari Kota Makassar menuju Kabupaten Enrekang dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Toraja Utara. Total 500 kilometer jalan yang mereka tempuh. Bila malam tiba, mereka memilih bermalam di rumah warga di pedesaan yang mereka singgahi.
"Dan Jorge sempat cerita kalau perjalanannya dari Makassar ke Toraja sejauh 500-an kilometer itu dengan berjalan kaki bersama Alum putrinya dan Candela. Lalu juga kadang naik mobil dan turun minta bantuan penduduk setempat. Mereka kemudian diberi makan menginap, mandi. Terus begitu hingga tiba di Toraja Utara. Dia itu seniman," jelas Napoleon.
Berkaca dari kasus bocah Alum, Ahli Psikolog Forensik Binus, Reza Indragiri Amriel menjelaskan kejadian atau penculikan oleh orangtua kandung terhadap anaknya sendiri (parental abduction) pada dasarkan tidak memperoleh hak asuh atas anaknya. Sehingga dia membawa anak tanpa sepengetahuan apalagi seizin orangtua yang memegang hak asuh.
"Di banyak negara, parental abduction sudah menjadi perkara pidana," katanya dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (7/2).
Di Indonesia, kata dia, putusan hakim tentang hak asuh sangat sering tidak bisa dieksekusi. Putusan hakim laksana macan tak bergigi.
"Demikian pula ketika anak malah dibawa oleh orangtua tanpa hak asuh, lalu diubah namanya dan diganti agamanya. Hukum seolah tak mampu menyikapinya. Negara seakan tak hadir untuk menjaga kepentingan terbaik anak sebagaimana yang sudah hakim putuskan," katanya.
Seiring meningginya kasus perceraian dan perebutan hak asuh, dia menilai Indonesia perlu segera memberlakukan eksekusi atas putusan hakim tentang hak asuh.
"Tujuannya, mencegah masalah susulan berupa penutupan akses anak-orang tua (parental alienation) maupun parental abduction," jelas dia.
Dia juga mengusulkan, akan semakin baik jika Indonesia juga meratifikasi The Hague Convention on the Civil Aspects of International Child Abduction (Hague Abduction Convention).
"Dengan menjadi pihak pada konvensi tersebut, Indonesia akan punya kekuatan untuk menuntut pengembalian anak-anak korban parental abduction dari negara lain ke Indonesia," kata Reza berpesan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sebuah rekaman CCTV terlihat anak itu dibawa seorang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPria ini diculik pada tahun 1951 ketika berusia enam tahun.
Baca SelengkapnyaArif sudah membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. Dia mengaku kuatir denga kondisi kaki anaknya.
Baca SelengkapnyaTersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaPutra sulung Attila Syach yang bernama Jaka mengungkapkan alasannya tak mau tinggal dengan sang ibu. Simak cerita lengkapnya!
Baca Selengkapnya