Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah heroik Polwan berjilbab seorang diri selidiki sindikat narkoba

Kisah heroik Polwan berjilbab seorang diri selidiki sindikat narkoba Polwan berjilbab bongkar narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - AKP Sudida, seorang Polwan berjilbab anggota Satuan Serse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar jaringan narkotika yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Berkat hasil penyelidikannya, seorang bandar berhasil dibekuk berikut barang bukti berupa sabu sebanyak 22 paket seberat 2 kg, dari rumah kontrakan di Kampung Tugu, Kel. Bugel, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (11/4) malam.

Bandar narkoba bernama Irwansyah alias Ivan (30) tak berkutik saat Susida, menemukan 22 paket shabu yang disembunyikan di dalam kamar kontrakannya. Belakangan diketahui, barang haram tersebut didapat dari bandar besar yang mendekam di Lapas Tangerang.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang menjelaskan, terbongkarnya sindikat jaringan narkotika ini bermula ketika Susida tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Dia mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di Bugel, Karawaci, Kota Tangerang.

Susida pun menindaklanjuti informasi tersebut. Sendiri, dia menyelidiki tempat yang disebut sebagai tempat transaksi.

Setelah kecurigaannya terbukti, dia minta bantuan anggota Satserse Narkoba Polres Metro Tangerang untuk melakukan penggerebekan. Ivan pun ditangkap saat menunggu pembeli barang haramnya.

"Saat penggeledahan rumah itu, anggota menemukan 22 paket shabu. Total barang haram itu sebanyak 2 kg," ungkap AKBP Juang, dilansir Humas Polda Metro, Senin (13/4).

Kepada petugas, Ivan mengaku baru tujuh bulan menjadi bandar sabu. Ivan juga mengaku disuruh napi yang mendekam di Lapas Tangerang. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan Ivan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Tangerang.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan guna membongkar jaringan lainnya.

Akibat perbuatannya, Ivan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 dan 112 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau pidana mati. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap Buronan, Aksi Penyamaran Petugas Ini Curi Perhatian
Tangkap Buronan, Aksi Penyamaran Petugas Ini Curi Perhatian

Seketika aksi penyamaran petugas ini viral dan jadi perbincangan publik.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Mendebarkan Polwan dan Prajurit Wanita TNI Cantik
Deretan Aksi Mendebarkan Polwan dan Prajurit Wanita TNI Cantik

Polisi wanita atau polwan tak jarang dipercaya untuk mengemban tugas-tugas yang mendebarkan. Berikut foto fotonya:

Baca Selengkapnya
Karir Moncer Brigjen Nurul Azizah Bergelar Doktor, Satu-Satunya Polwan Cantik Berpangkat Jenderal Bintang Satu Aktif
Karir Moncer Brigjen Nurul Azizah Bergelar Doktor, Satu-Satunya Polwan Cantik Berpangkat Jenderal Bintang Satu Aktif

Brigjen Nurul menjadi Polisi wanita pertama yang pernah menjabat sebagai juru bicara (jubir) Polri.

Baca Selengkapnya
Istri Muda Sambil Gendong Anak Nangis Lihat Suami Diciduk Polisi Karena Pengedar Narkoba 'Jangan Pak'
Istri Muda Sambil Gendong Anak Nangis Lihat Suami Diciduk Polisi Karena Pengedar Narkoba 'Jangan Pak'

Seorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.

Baca Selengkapnya
Sosok Jeanne Mandagi Polwan Pertama Berpangkat Jenderal, Duduki Posisi Strategis Ini Jabatannya
Sosok Jeanne Mandagi Polwan Pertama Berpangkat Jenderal, Duduki Posisi Strategis Ini Jabatannya

Brigjen Pol (Purn) Jeanne Mandagi mencatatkan sejarah sebagai Polwan pertama yang berhasil raih pangkat Jenderal. Sosoknya bukanlah orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
40 Ucapan Hari Polwan 2024 Singkat, Rayakan 76 Tahun Mengukir Prestasi
40 Ucapan Hari Polwan 2024 Singkat, Rayakan 76 Tahun Mengukir Prestasi

Tanggal 1 September menjadi perayaan Hari Polisi Wanita (Polwan) Nasional. Pada 2024 ini, menjadi HUT Polwan ke-76 tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Kisah Menegangkan Intel Polwan Beraksi, Menyamar Jadi Emak-Emak hingga PSK
Kisah Menegangkan Intel Polwan Beraksi, Menyamar Jadi Emak-Emak hingga PSK

Aksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Malah Makin Cantik Tak Ada Obat, Momen Polwan Buser saat Menyamar Jadi Tukang Jamu Jadi Sorotan
Malah Makin Cantik Tak Ada Obat, Momen Polwan Buser saat Menyamar Jadi Tukang Jamu Jadi Sorotan

Lama tak terdengar, sosok polwan cantik nyamar jadi tukang jamu.

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bikin Jaringan Baru, Wanita Ini Jadi Pengendali
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bikin Jaringan Baru, Wanita Ini Jadi Pengendali

Jaringan Fredy telah bertambah empat berdasarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya