Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Jupri, nyabu biar kuat pijat pelanggan berujung di sel polisi

Kisah Jupri, nyabu biar kuat pijat pelanggan berujung di sel polisi Tukang pijat Jupri. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jupri (50) sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat keliling di lingkungan rumahnya di Malang, Jawa Timur. Pasiennya pun tidak hanya dari satu kalangan saja, karena banyak orang yang menjadi pelanggannya.

Karena banyak pasien, Jupri harus memiliki tenaga ekstra agar bisa melayani para pasiennya. Dia mulai melirik sabu sebagai doping agar jempol tangannya bisa kuat 'menari-nari' terus.

Namun malang bagi Jupri, karena narkoba yang baru dibelinya sudah diincar polisi. Dia diamankan setelah ketahuan menyembunyikan sabu di kantong jaket sebelah kiri pada Rabu (11/2).

"Jupri ditangkap di Jalan Muharto Gang VII, Kedungkadang. Dari dalam jaketnya ditemukan sabu, tetapi setelah digeledah di rumahnya ditemukan 6 klip plastik sabu," kata AKP Nunung Aggraeni, Kasubag Humas Polresta Malang, Jumat (27/2).

Selain memakai untuk dirinya sendiri, Jupri diduga juga berencana menjual barang haram tersebut. Sebab, barang haram itu telah dibagi dalam beberapa tips. Namun demikian, dia mengaku belum sempat menjualnya dan sudah keburu ditangkap.

Jupri membeli sabu dari Fariz (32), seorang pedagang burung, sebanyak dua kali. Pembelian pertama seberat 1 gram dengan harga Rp 1,5 Juta. Sementara pembelian kedua seberat 0,5 gram dengan harga Rp 750 ribu.

Fariz diamankan berikut barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk berkomunikasi. Dia juga membenarkan kalau Jupri membeli barang dari dirinya.

Lewat Fariz diperoleh keterangan kalau barang mereka diperoleh dari Sobar Wahyudi (37), seorang penjaga warung. Dia mengambil untung Rp 150 ribu dari dua transaksi tersebut.

Sobar pun berhasil ditangkap tidak lama kemudian. Dari rumah Sobar disita timbangan digital, seperangkat alat hisap (bong), beserta handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Polisi menjerat Jupri dengan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. Sementara Farid dan Sobur dijerat dengan pasal 114 atas perannya sebagai pengedar dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemijat Difabel Netra yang Rawan Pelecehan hingga Penipuan, Berharap Kehadiran Negara
Kisah Pemijat Difabel Netra yang Rawan Pelecehan hingga Penipuan, Berharap Kehadiran Negara

Para pemijat difabel netra berada dalam kondisi rentan, mulai dari pelecehan seksual sampai penipuan.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Komunitas Motor, Muncikari Jadikan ABG Terapis Pijat Plus-Plus
Bertemu di Komunitas Motor, Muncikari Jadikan ABG Terapis Pijat Plus-Plus

Dia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca Selengkapnya
Aksi Polisi Penjaga Lapas Perlakukan Tahanan dengan Baik Ini Viral, Banjir Pujian
Aksi Polisi Penjaga Lapas Perlakukan Tahanan dengan Baik Ini Viral, Banjir Pujian

Saat melakukan hal buruk, wajar jika seseorang ditahan di lapas. Namun kita juga harus memperlakukan mereka dengan baik. Seperti yang dilakukan polisi di Jambi.

Baca Selengkapnya
Inspiratif, Cerita Serka Jujun Babinsa di Garut Lunasi Tunggakan BPJS Warga yang Tak Bisa Berobat
Inspiratif, Cerita Serka Jujun Babinsa di Garut Lunasi Tunggakan BPJS Warga yang Tak Bisa Berobat

Babinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.

Baca Selengkapnya
Babinsa di Sidoarjo Punya Bakat Terpendam sebagai Tukang Pijat, Selalu Bantu Masyarakat yang Butuh Diurut Gratis
Babinsa di Sidoarjo Punya Bakat Terpendam sebagai Tukang Pijat, Selalu Bantu Masyarakat yang Butuh Diurut Gratis

Seorang Babinsa pandai memijat dan sering memberikan layanan pijat gratis ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Momen Perwira Polisi Mendadak 'Cegat' Ibu Tukang Jamu, Usai Ngobrol Tindakannya Bikin Kaget
Momen Perwira Polisi Mendadak 'Cegat' Ibu Tukang Jamu, Usai Ngobrol Tindakannya Bikin Kaget

Tanpa basa-basi, perwira polisi itu mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.

Baca Selengkapnya
Tak Gengsi, Bripka Budi Nugroho Sukses Miliki Bisnis Jual Beli Grobak Angkringan
Tak Gengsi, Bripka Budi Nugroho Sukses Miliki Bisnis Jual Beli Grobak Angkringan

Berbekal tekad begitu besar, nyatanya usaha yang dijalaninya ini berbuah kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Cerita Istri Aipda Purnomo Satu Rumah Dengan ODGJ Banyak yang Aneh Kelakuannya 'Kamu Sayang Gak Sama Istri'
Cerita Istri Aipda Purnomo Satu Rumah Dengan ODGJ Banyak yang Aneh Kelakuannya 'Kamu Sayang Gak Sama Istri'

Sosok Aipda Purnomo belakangan menjadi sorotan usai memiliki 'hobi' unik merawat orang terlantar dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi  Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi
Dedi Mulyadi Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi

Dedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Polisi Disuapi Makanan oleh Ibunya, Aksinya Curi Perhatian
Viral Momen Polisi Disuapi Makanan oleh Ibunya, Aksinya Curi Perhatian

Kebersamaan ibu dan anak ini curi perhatian warganet.

Baca Selengkapnya