Kisah miris bayi Khiren, operasi jantung berujung utang Rp 124 juta
Merdeka.com - Pasangan Syaifuddin Islami dan Dewi Anggraini tengah bingung mengenai nasib putri keduanya, Khiren Humaira Islami. Putrinya yang saat itu baru berusia 10 bulan, didiagnosa menderita Penyakit Jantung Bawaan (PJB) dengan tipe Ventricular Septal Defect (VSD) pada sekat bilik jantungnya, atau dikenal dengan istilah jantung bocor.
Hal itu diketahui usai Khiren melakukan operasi jantung di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jalan S Parman, Jakarta Barat. Penyakit tersebut diketahui menggerogoti Khiren sejak lahir.
Setelah menjalani beberapa proses medis, orangtua Khiren akhirnya menjalani operasi pada tanggal 20 Mei, lebih cepat dua hari dari jadwal semula, yakni tanggal 22 Mei 2015. Saat itu, Khiren dioperasi dengan jaminan BPJS yang telah diurus secara bertingkat dari faskel tingkat I (puskesmas ambacang), dan RSUD M Jamil Padang, dan kemudian diteruskan dengan mendaftar di loket BPJS Harapan Kita.
-
Apa itu operasi bypass jantung? Coronary Artery Bypass Grafting (CABG) atau yang biasa dikenal dengan operasi bypass jantung merupakan salah satu prosedur operasi yang diperuntukkan untuk pengidap penyakit jantung koroner.
-
Dimana operasi bypass jantung dilakukan? Cardiovascular Center EMC Healthcare merupakan pusat layanan kesehatan yang unggul dalam menangani berbagai masalah terkait kelainan jantung dan pembuluh darah. Pusat ini menyediakan layanan yang terintegrasi, mulai dari pemeriksaan awal (screening), diagnostik, terapi, hingga rehabilitasi. Seluruh tindakan medis di sini dilaksanakan oleh tim dokter dan medis yang ahli serta didukung dengan fasilitas terkini, salah satunya di RS Grha Kedoya.
-
Siapa yang melakukan operasi bypass jantung? Operasi bypass jantung biasanya berlangsung selama 3-6 jam, tergantung pada jumlah pembuluh darah yang dicangkokkan. Prosedur ini dapat dilakukan dengan menggunakan mesin pintas jantung paru atau tanpa mesin tersebut, di mana jantung tetap berdenyut saat operasi berlangsung. Pada teknik tanpa mesin pintas jantung paru, terdapat beberapa keuntungan, antara lain mengurangi risiko komplikasi.
-
Mengapa operasi bypass jantung dilakukan? Adapun penumpukan plak atau lemak tersebut sendiri dapat menyebabkan pecahnya arteri serta membentuk gumpalan darah yang dapat berujung pada kurangnya oksigen pada jantung dan menyebabkan jantung berhenti berfungsi sehingga memicu serangan jantung.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Kenapa BPJS Kesehatan luncurkan loket informasi di rumah sakit? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Khiren tercatat 17 hari mendekam di rumah sakit. Sejak dirawat 20 Mei hingga keluar rumah sakit pada tanggal 4 Juni 2015.
Persoalan kembali muncul setelah pihak rumah sakit menahan Khiren pulang sebelum orangtuanya menandatangani surat pernyataan penanggung utang selama perawatan. Dalam surat perjanjian tersebut tertera biaya perawatan Khiren mencapai sekitar Rp 124 juta.
Biaya tersebut menyusul terlambatnya kedua orangtua Khiren mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP) atau surat jaminan rawat inap, yang dalam aturannya harus diurus dalam waktu 3x24 jam. Pihak RS pun mengkategorikan Khiren sebagai pasien umum, sehingga semua biaya perawatan dan operasi harus dibayar dengan biaya pribadi.
Puncaknya, pada Jumat 26 Juni 2015, sepucuk surat peringatan pertama (SP1) dari RS Harapan Kita Jakarta datang menghampiri ke kediaman mereka di Komplek Bumi Minang II Blok J No 4 Korong Gadang Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
Dalam surat itu, dijelaskan agar Pasangan Syaifuddin Islami dan Dewi Anggraini harus segera melunasi utang perawatan anaknya yang mencapai Rp 124 juta. Setelah menerima SP1 dari dari Rumah Sakit Harapan Kita pada tanggal 26 Juni, 11 hari berselang datang pula surat dari BPJS pusat yang dialamatkan pada Alex Indra Lukman, yang menyatakan bahwa biaya pengobatan pasien Khiren tidak diklaim oleh BPJS.
BPJS menolak mengganti biaya perawatan bayi Khiren, usai kedua orangtuanya terlambat mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP) atau surat jaminan rawat inap, yang dalam aturannya harus diurus dalam waktu 3x24 jam.
"Untuk Bayi Khiren Humaira Islami biaya pelayanan kesehatan Pasien Khiren tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan karena pelayanan kesehatan yang didapat oleh pasien tidak sesuai dengan prosedur," kata Direktur Pelayanan BPJS Fadjriadinur di Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menuturkan, sampai hari ke-17 dirawat di RS, orangtua Khiren tidak mengurus SEP ke loket BPJS Kesehatan. Padahal, menurut dia, pihak Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, tempat Khiren dirawat, telah mengingatkan orang tuanya untuk mengurus surat tersebut.
Pihaknya juga mengklaim orang tua Khiren telah menandatangani surat jaminan BPJS Kesehatan. Isinya, apabila dalam waktu 3 x 24 jam tak mengurus jaminan itu ia dinyatakan sebagai pasien umum dan menanggung administrasi secara pribadi.
"Sejak bersangkutan dirawat tidak menunjukkan diri maka dinyatakan sebagi pasien umum sehingga tidak ada jaminan dari BPJS," terangnya.
Ia menuturkan apabila orang tua Khiren tak mampu melunasi biaya operasi anaknya maka kasus ini akan dilimpahkan ke lembaga piutang negara. Bahkan jika hingga SP3 keluar keluarga tak bisa membayar, maka terancam aset orang tua Khiren senilai utang akan disita.
"Tagihan akan dilimpahkan kesana, kalau saya yang membebaskan uangnya nanti bermasalah saat diaudit serta merugikan anggaran negara," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Singkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak nakes sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.
Baca SelengkapnyaTernyata kemaluan korban terpotong cukup dalam sehingga langsung dilarikan ke RSUD.
Baca SelengkapnyaKini bayi kembar itu sudah tumbuh dewasa, dan menjadi orang sukses di bidangnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad bersikap kocak saat melihat kondisi Mpok Alpa usai melahirkan.
Baca SelengkapnyaYPP SCTV-Indosiar hadir buat anak-anak seperti Chairul, karena kepedulian kita harapan mereka.
Baca SelengkapnyaBocah 7 tahun meninggal dunia diduga jadi korban malapraktik operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.
Baca SelengkapnyaArif menceritakan bahwa dirinya orang tidak punya (miskin), tinggal di kilometer 68, Sukawijaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat itu pihak klinik mengatakan pembengkakan tersebut hanya bengkak biasa dan normal dialami pasca operasi.
Baca SelengkapnyaPutuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih
Baca SelengkapnyaSeorang bocah meninggal dunia diduga korban malapraktik usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, biaya transplantasi ginjal ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp400 juta.
Baca Selengkapnya