Kisah Miris TKI Asal Kediri di Saudi, Dituduh Curi Emas Majikan Hingga Tak Diupah
Merdeka.com - 180 Orang asal kota dan kabupaten Kediri dipulangkan Kementerian Sosial bersamaan dengan pemulangan ribuan WNI Korban Perdagangan Orang (KPO) pada tahun 2017-2018. Kondisi mereka sangat memprihatikan.
Salah satu Kiptiyah, warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ibu rumah tangga ini menyimpan rasa trauma akibat kekerasan dilakukan majikan sewaktu bekerja di Arab Saudi.
"Saya bekerja di luar negeri selama 7 tahun 8 bulan. Saya tidak akan kembali lagi ke sana," kata Kiptiyah, di sela kegiatan pelatihan ketrampilan mantan buruh migran asal Kediri oleh Kemensos di hall Radar Kediri, Senin (14/10).
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Kiptiyah menceritakan, terpaksa merantau karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga hingga pergi ke Arab Saudi. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Selama dua bulan saya tidak digaji. Bahkan, saya dituduh mencuri perhiasan emas milik majikan," ungkap Kiptiyah. Karena tuduhan tersebut, Kiptiyah menjadi korban kekerasan dilakukan majikannya.
Beruntung, Kiptiyah bisa selamat. Dia kabur ke Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Akhirnya dia bertemu dengan seorang anggota kepolisian yang menawarinya pekerjaan.
"Saya bertemu dengan polisi baik hati. Saya ditawari pekerjaan. Dia bilang masih ingin bekerja, atau pulang. Karena keluarga menantikan penghasilan disini, akhirnya saya terima tawaran tersebut," ungkap Kiptiyah.
Kiptiyah mengambil tawaran menjadi babysiter lansia. Karena tekatnya yang kuat untuk memperbaiki nasib, Kiptiyah akhirnya bekerja dengan sekuat tenaga. Sampai akhirnya dia dipulangkan pemerintah melalui program bantu bersama ribuan TKI lainnya.
Berangkat Lewat Jalur Ilegal
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan KPO Kemensos Waskito Budi Kusumo mengatakan, Kiptiyah merupakan satu dari cerita ribuan TKI korban kekerasan orang yang ditangani pihaknya. Kemensos berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban seperti yang dialami Kiptiyah.
"Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap nasib para buruh migran yang telah dipulangkan ke daerah asal," kata Waskito.
Kegiatan bantuan tersebut meliputi terapi penghidupan dan terapi psikososial yang pelaksanaannya khusus untuk wilayah Kediri bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Gema Kasih Karunia Foundation Kediri (GKKF).
Sementara itu, Jesicha Yenny Susanty, Ketua Umum LKS GKKF sebagai kordinator pendampingan buruh migran dan korban perdagangan orang wilayah Kota dan Kabupaten Kediri mengatakan, persoalan TKI ke luar negeri dimulai dari awal sebelum berangkat.
"Akibat berangkat secara ilegal atau melalui calo tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab menjadi salah satu penyebab banyaknya Tenaga Kerja Indonesia ((TKI) yang menjadi korban kekerasan, penipuan dan trafficking," jelasnya.
Dari hasil assessment LKS GKKF, ada jalur legal, dan tidak sedikit pula yang berangkat dari jalur ilegal. Di mana untuk kasus-kasus yang lost contact , hilang atau susah dihubungi lebih sering diakibatkan karena mereka berangkat melalui jalur ilegal. Biasanya, ketika TKI berangkat melalui jalur ilegal, sampai di negara tujuannya, sudah pasti para buruh migran tersebut di jual oleh agennya.
Jumlah buruh WNI migran KPO yang telah dipulangkan ke daerah asal di kota dan Kabupaten Kediri Kemensos 180 orang. Mereka sudah berhasil dijangkau mendapatkan edukasi terkait pendidikan pencegahan human trafficking.
Para peserta yang berasal dari Kediri tersebut selain diberikan pemahaman tentang keberadaan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang PTTPO juga mendapatkan arahan untuk membekali diri dengan keterampilan yang memadai jika masih ingin menjadi TKI, serta memastikan keberangkatannya pun harus melalui jalur legal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca Selengkapnya