Kisah para terpidana mati jelang di eksekusi mati Minggu besok
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi enam terpidana mati Minggu 18 Januari 2015 besok. Lima terpidana akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan satu narapidana dieksekusi di Boyolali.
Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan saat ini masing-masing Kedubes sudah datang ke Nusakambangan, Cilacap, untuk menemui warganya yang akan dieksekusi.
"Pelaksanaan eksekusi matinya dilaksanakan secara serentak dengan pertimbangan strategis dari sisi keamanan dan kelancaran," kata HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/1) lalu.
-
Bagaimana Rendi mempersiapkan diri? Diungkapnya, dia langsung berlatih dan belajar usai mendapat informasi pendaftaraan di media sosial yang diperolehnya. 'Kesiapan saya mengikuti tes polisi sebenarnya sudah saya persiapkan sejak saya tahu adanya info dari TikTok. Jadi saya langsung berlatih ketika mendapatkan informasi itu,' ujarnya.
-
Apa yang sedang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower.
-
Apa yang terjadi saat Ranty dilamar? Tak butuh waktu lama untuk mengatakan 'yes', Ranty Maria langsung mengangguk setuju ketika Rayn berlutut di hadapannya.
-
Apa yang dilakukan Ria Ricis sebelum duduk di sidang? Saat Ricis memasuki ruang sidang, ia memberikan ciuman di tangan Teuku Ryan sebelum akhirnya duduk di samping tim pengacaranya.
-
Apa yang dilakukan Rana Cynthia sekarang? Sampai saat ini, Rana belum membuat keputusan untuk kembali ke dunia seni peran dan memilih untuk vakum tanpa batas waktu.
-
Apa kegiatan Renata sekarang? Meski tak lagi aktif di dunia seni peran, Renata masih menggeluti dunia modeling.
Enam terpidana mati yang dieksekusi mati tersebut yakni; Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) WN Belanda, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Menjelang ajal, beberapa di antara para terpidana mati itu ternyata punya kisah-kisah tersendiri. Lalu bagaimana cerita para terpidana mati itu akan menjemput ajal? Berikut beberapa kisahnya:
Jelang dieksekusi mati, Rani puasa 40 hari
Seorang terpidana mati yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, Rani Andriani atau Melissa Aprilia menyatakan siap untuk menjalani eksekusi. Pernyataan tersebut disampaikan pendamping rohani Rani, KH Hasan Makarim.Saat ditemui wartawan ketika hendak menyeberang di Pelabuhan Wijayapura, Hasan mengemukakan selama ini telah mendampinginya selama beberapa waktu terakhir. "Saya melihat anaknya tegar. Dia didampingi juga sama ayah kandung dan saudara perempuannya," ujarnya, Jumat (16/1).Ia mengemukakan, Rani selama ini menjalankan ibadah puasa 40 hari yang juga dibimbing Hasan. Hasan sendiri mengaku terakhir ikut berbuka puasa dengan Rani didampingi dengan keluarga yang menjenguknya. "Sambil buka puasa, saya juga memberi nasehat juga," jelas Hasan.Diakui Hasan, selama ini Rani siap dan tegar menghadapi eksekusi. Selain itu, Hasan menggambarkan sosok Rani yang sudah berserah diri menjalani hukuman tersebut. "Nampak keluguan dan kepolosannya. Dan dia pasrah luar biasa," ucap Hasan.Rani yang berasal dari Cianjur Jawa Barat meminta jenazahnya untuk dimakamkan di samping pusara ibunya yang berada di Cianjur Jawa Barat. Rani divonis hukuman mati karena tuduhan penyelundupan 3,5 kilogram heroin. Rani divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000.
Daniel Enemuo malah minta segera dieksekusi mati
Salah seorang rohaniwan asal Cilacap, Jawa Tengah, Pendeta Titus AS mengatakan bahwa terpidana mati Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou siap menjalani eksekusi. Bahkan warga negara Nigeria itu minta segera dihukum mati."Saya terakhir ketemu Daniel saat perayaan Natal di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Batu, Nusakambangan, pada tanggal 20 Desember 2014. Dia mengaku sudah siap (dieksekusi), kapan saja Tuhan berkehendak kita pulang, dia sudah siap," katanya di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan) Cilacap, Jumat (16/1).Menurut dia, Daniel justru mengaku senang jika dapat segera dieksekusi dari pada menderita di dalam penjara. Akan tetapi, kata dia, Daniel tidak menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum menjalani eksekusi."Dia yakin dari kedutaan pasti ada yang mengurus jenazahnya setelah dieksekusi. Daniel juga sempat foto bersama saya, fotonya ada di rumah," kata Titus yang rutin memberikan pembinaan rohani bagi narapidana yang beragama Kristen di seluruh lapas se-Pulau Nusakambangan.Kendati demikian, dia mengaku tidak ditunjuk sebagai rohaniwan pendamping bagi Daniel yang akan menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1) dini hari. Menurut dia, rohaniwan yang ditunjuk untuk mendampingi Daniel, yakni Pendeta Tuhu Santosa dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cilacap.
Ang Kim Soei, terpidana mati buka pengobatan gratis di Nusakambangan
Mendekati hari eksekusi terpidana mati yang akan dilaksanakan pada Minggu (18/1), salah satu terpidana mati Ang Kim Soei yang sudah berada di sel isolasi didatangi warga. Warga tersebut mengaku pasien yang sejak beberapa tahun lalu kerap berobat kepada Kim."Kami tidak bisa masuk ke dalam setelah bertemu petugas di dermaga Wijayapura," ujar seorang pasien, Indriyati (65) di Pelabuhan Wijayapura Cilacap Jawa Tengah, Jumat (16/1).Indriyati yang datang bersama enam pasien lainnya bermaksud menyampaikan rasa simpati kepada Kim yang selama ini kerap membantu warga kurang mampu. "Sejak dulu, kami berobat kepada Bapak Kim dan manjur. Selama berobat, kami tidak pernah diminta bayaran," jelasnya sambil mengusap ait mata yang menetes.Kim selama ini dikenal sebagai ahli pengobatan kista dan kanker payudara. Metode pengobatan yang dilakukan Kim dengan tumbuhan herbal.Bagi Indriyati, putusan vonis mati untuk Kim dirasa berlebihan. "Selama ini, dia selalu menolong orang tanpa kenal latar belakang, bahkan kami tidak pernah diminta bayaran. Kalau berobat, ratusan pasien pasti antre di Lapas Besi," ucapnya.Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Taher alias Tommy Wijaya dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 13 Januari 2003. Ang Kim Soei yang berkewarganegaraan Belanda divonis bersalah karena memiliki pabrik ekstasi di Cipondoh dan Karawaci.Ia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, yakni memproduksi psikotropika golongan satu secara terorganisasi, mengedarkan, dan memiliki serta menyimpan tanpa hak.
Siap dieksekusi mati, Tran Thi Bich Hanh minta dikremasi
Tran Thi Bich Hanh, salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat ini meminta tidak diborgol saat ditembak mati oleh personel Brimob. "Salah satu permohonan terakhir yang bersangkutan yakni agar tidak diborgol saat dieksekusi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang Suprobowati di Semarang, Jumat (16/1).Menurut dia, permohonan terakhir terpidana berkewarganegaraan Vietnam tersebut disampaikan secara tertulis kepada dirinya. Dalam permohonan terakhirnya itu, Tran Thi Bich menyatakan siap menjalani eksekusi mati, namun meminta agar jangan diborgol.Selain itu, lanjut dia, yang bersangkutan juga meminta agar jasadnya nanti dikremasi. "Ia juga minta keluarganya tidak perlu datang ke Indonesia saat eksekusi nanti," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaTes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSelama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuh empat anak kandung, Panca Darmansyah (40), masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Karena alasan itu, polisi belum bisa menahannya.
Baca SelengkapnyaYekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.
Baca Selengkapnya