Kisah para TKI yang lolos dari hukuman mati di luar negeri
Merdeka.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan devisa negara. Karena para TKI yang kerja di luar negeri tersebut membantu pendapatan negara dalam nilai mata uang.
Akan tetapi dibalik keuntungan yang didapat Indonesia, banyak kisah pilu dialami TKI. Mereka di sana sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Para TKI pun tak tinggal diam, terkadang mereka melakukan perlawanan untuk menyelamatkan nasibnya. Namun malah akhirnya berakhir dengan hukuman mati.
Seperti yang dialami Satinah, TKW asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dia dipukul oleh majikan WN Arab Saudi dengan penggaris kayu. Kemudian Satinah membalasnya dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Pukulan wanita 41 tahun itu pun merenggut nyawa majikannya.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Akibatnya, Satinah pun divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Satinah lolos dari hukuman mati. Kini, dia kembali ke tanah air dengan selamat.
Selain Satinah, ada beberapa TKI yang bernasib sama yaitu lolos dari hukuman mati. Berikut kisah para TKI yang lolos hukuman mati:
Lolos dari hukuman mati, Satinah pulang ke Indonesia
Satinah (41) seorang tenaga kerja wanita asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tiba di Tanah Air dengan maskapai Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SD 822 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/9) pukul 11.00 WIB.Satinah dijemput petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan perwakilan Kementerian Luar Negeri serta keluarganya.Direktur Pemberdayaan BNP2TKI Arini Rahyuwati yang ikut mendampingi Satinah mengatakan, wanita tersebut belum bisa diganggu meski kondisinya sudah membaik. "Kondisinya membaik, tetapi ibu Satinah belum bisa diganggu dulu," kata Airini.Tampak terlihat wajah Satinah terlihat senang, meski harus menggunakan kursi roda. Satinah kemudian dibawa dengan menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Sebab, Satinah dinyatakan terkena stroke.Untuk diketahui, Satinah divonis hukuman mati di Arab Saudi, tempat dia bekerja, atas kasus pembunuhan terhadap majikannya, Nura Al Gharib (70) pada 17 Juni 2007. Namun, pada tanggal 30 Agustus 2015, pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, Radhwan Al Musigheh, menginformasikan Satinah yang sempat terancam hukuman mati sudah bisa pulang. Pada hari itu, Satinah juga dipindahkan dari penjara Buraidah ke penjara Riyadh untuk segera dipulangkan.Pembunuhan tersebut tidak terencana, tetapi sebagai luapan emosi Satinah akibat dipukul oleh majikan dengan penggaris kayu.Satinah membunuh dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Panik, Satinah kabur dengan membawa tas yang di dalamnya terdapat uang senilai 37.000 riyal. Pada hari itu juga, Satinah ditangkap oleh Kepolisian Buraidah.
Dituduh sihir majikan, TKI di Saudi selamat dari hukuman mati
Pemerintah melalui KJRI Jeddah akhirnya kembali sukses membebaskan salah satu TKI yang terancam hukuman mati. Dia adalah Rika Mustikawati Binti Pice, TKI yang sebelumnya dituduh melakukan sihir terhadap majikannya di Kota Bisha, Ashir Arab Saudi.Adik Rika, Dewi Nurhandayani (27), menjelaskan mendapat kabar kakaknya terancam hukuman mati melalui surat yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler pada 16 Oktober 2012."Isi suratnya itu dikatakan kalau kakak saya dituduh melakukan sihir terhadap majikannya, kata Dewi seperti dilansir pospertki.org, organisasi sayap PDI Perjuangan untuk perlindungan TKI, Senin (3/8).Pada 16 September 2012, majelis hakim Mahkamah Hukum Bisyah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap kakaknya. KJRI di Jeddah memberikan bantuan hukum dengan memberikan pengacara untuk melakukan proses banding."Selama sidang banding, kakak saya juga selalu memberi kabar dan bilang kalau dia tidak bersalah. Dan benar akhirnya saat sidang putusan kakak saya dinyatakan bebas, jelas Dewi, warga Jalan Ahmad Yunus Jembatan I RT 01/04 Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini.Keluarga Rika Mustikawati pun merasa lega mendengar kabar kakaknya terbebas dari vonis hukuman mati.
5 TKI asal Kalsel bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan terbebas dari qisas hukuman mati berupa dipancung di Negara Arab Saudi. Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI H Syaifullah Tamliha."Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama warga kita Banjar itu kembali ke kampung halaman," katanya kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (3/4).Menurutnya, pemulangan lima warga Kalsel yang bebas hukuman pancung itu tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi. Namun dia tidak merinci nama warga Banjar yang terbebas hukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, kecuali hanya menyebut nama Iham dan kawan-kawan.Dia mengatakan, Komisi I DPR bersama dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi Maret lalu, antara lain membicarakan masalah urang Banjar Kalsel yang terancam hukum pancung tersebut."Bebasnya orang Kalsel dari hukum pancung atas perjuangan pemerintah? Indonesia melalui Kemenlu, termasuk membayar semacam uang santunan kepada keluarga korban sebesar 1,2 juta rial (mata uang Arab Saudi)," tuturnya.Selain itu, tak kalah penting pengampunan dari keluarga korban terhadap urang Banjar Kalsel yang membunuh seorang warga negara Pakistan tersebut. "Itu semua atas peran diplomasi Kemenlu bersama jajaran," katanya.Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, agar peristiwa atau kejadian yang selama ini menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berkerja di luar negeri (termasuk masalah TKW) hendaknya menjadikan sebuah pembelajaran."Khusus bagi calon TKI/TKW asal Kalsel hendaknya lebih berhati-hati dan melalui pemikiran yang lebih mendalam dan seksama, sebelum bekerja/mencari pekerjaan ke luar negeri, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," demikian Tamliha. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca Selengkapnya