Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah petani di Bali pelihara dua landak seperti anaknya sendiri

Kisah petani di Bali pelihara dua landak seperti anaknya sendiri Polres Jembrana amankan landak. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - I Gede Sudiadnyana (47) petani asal Banyar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Mendoyo Kabupaten Jembrana, Bali, berlinang air mata di hadapan petugas Reskrim Polres Jembrana. Bukan karena takut diproses hukum, tetapi karena dua ekor landak peliharaannya disita polisi. Dia sudah 15 tahun merawat dua ekor landak yang diberi nama Yayan dan Yuyun itu.

"Landak itu sudah saya anggap anak saya sendiri pak. Dari seukuran tikus saya pelihara, saya tidak beli. Saya temukan di kebun, saya tidak pernah tahu itu hewan langka dilindungi. Tapi saya juga melindungi mereka berdua," ungkap Sudiadnyana sambil mengusap air matanya dengan bajunya.

Di hadapan penyidik, petani ini menceritakan penemuan kedua landak itu. "Mungkin baru berumur 3 hari setelah lahir. Ditinggal induknya," kenangnya.

Orang lain juga bertanya?

Saat itu dia sedang mencari pakan kambing di kebun milik tetangganya. Dia menemukan kedua bayi landak dalam sangkar. Dia lalu membawa pulang landak itu dan dipelihara hingga keduanya menjadi jinak.

"Kalau saya panggil keduanya selalu datang. Sering saat saya ke kebun mereka ikut," tuturnya.

Setahun lalu, kedua landak dewasa peliharaannya ini sempat ditawar seseorang masing-masing dengan harga Rp 2 juta. "Masak saya jual anak saya sendiri. Saya sudah terlanjur sayang, mohon diizinkan saya merawatnya kembali," pintanya dihadapan petugas.

Setelah diberi penjelasan bahwa landa adalah hewan dilindungi, Sudiadnyana pun merelakan kedua landak berjenis kelamin jantan dan betina kesayangannya itu diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai menceritakan, temuan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan ada salah seorang warga memelihara landak di perumahan.

"Pemiliknya ternyata tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin penangkaran yang diterbitkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Yusak.

Sudiadnyana dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a Yo pasal 40 ayat (4) UURI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alama Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman kurungan paling lama satu tahun dan dena Rp 50 juta. "Kita akan melimpahkan barang bukti dua ekor landak itu ke BKSDA Jembarana," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa

Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur
Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur

Sukena mengaku dengan adanya peristiwa tersebut tidak akan lagi memelihara landak Jawa yang dilakukan

Baca Selengkapnya
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa

Permohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas

Sukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya