Kisah Pilu Para Napi Perempuan Melahirkan di Dalam Penjara Sampai-sampai Tanpa Dokter
Merdeka.com - Kasus perempuan melahirkan dalam penjara kerap terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Para perempuan tersebut ada yang melakukan persalinan dengan bantuan medis atau dokter tapi ada juga yang tidak. Tak jarang, setelah melahirkan, para perempuan tersebut merawat anaknya di balik jeruji besi.
Perlu diketahui, ada peraturan khusus ibu hamil dan menyusui di dalam tahanan. Untuk di Indonesia, peraturan pemerintah soal ibu hamil tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pasal 28 ayat 3,4,5 Tahun 1999, yang berisi:
3. Setiap tahanan yang sakit, hamil, atau menyusui berhak mendapat makanan tambahan sesuai dengan petunjuk dokter.
-
Dimana wanita tersebut melahirkan? Dia mencari bantuan untuk masalah medis yang dialaminya 18 tahun lalu saat melahirkan di rumah sakit.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melahirkan bayi perempuan? Pada hari, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri melahirkan bayi perempuan kedua di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang membantu AN saat melahirkan? Dibantu bidan, AN melahirkan secara normal seorang bayi laki-laki. Persalinan itu terjadi di atas perahu getek.
-
Siapa yang melahirkan? Pengumuman kelahiran anak pertama Syahrini diunggahnya melalui Instagram pada tanggal yang sama dengan ulang tahunnya sendiri, yaitu 1 Agustus.
4. Anak dari tahanan perempuan yang dibawa ke dalam RUTAN/Cabang RUTAN atau LAPAS/Cabang LAPAS diberi makanan dan makanan tambahan sesuai dengan petunjuk dokter paling lama sampai anak berumur 2 (dua) tahun.
5. Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) telah berumur 2 (dua) tahun harus diserahkan kepada bapak atau sanak keluarganya, atau pihak lain atas persetujuan ibunya.
Peraturan Mandela
Peraturan untuk perlindungan ibu hamil juga ada di negara lain, seperti Peraturan Mandela. Menurut Peraturan Mandela Pasal 28 disebutkan "di penjara perempuan, untuk ibu hamil disediakan akomodasi khusus sebelum melahirkan, dan perawatan dan perawatan setelah melahirkan. Pengaturan dibuat bagi ibu hamil untuk melahirkan anaknya di rumah sakit di luar penjara. Jika seorang anak dilahirkan di penjara, maka anak ini tidak akan tercantum dalam akta kelahiran.
Kemudian, masih dalam Peraturan Mandela, disebutkan dalam pasal 29.1. keputusan untuk mengizinkan anak tinggal bersama orang tuanya di penjara adalah berdasarkan kepentingan terbaik anak yang bersangkutan. Di mana anak-anak diizinkan tetap di penjara dengan orang tua, ketentuan harus dibuat untuk:(a) Fasilitas pengasuhan anak internal atau eksternal yang dikelola oleh orang yang berkualifikasi, di mana anak-anak akan ditempatkan ketika mereka tidak dalam perawatan orang tua mereka;(b) Layanan perawatan kesehatan khusus anak, termasuk pemeriksaan kesehatan penerimaan dan pemantauan berkelanjutan dari perkembangan mereka oleh spesialis.2. Anak-anak di penjara dengan orang tua tidak akan pernah diperlakukan sebagai tahanan.
Artinya, seorang ibu hamil harus mendapat perlakukan khusus dari sebelum hingga setelah melahirkan. Namun ternyata dalam beberapa kasus masih ada ibu hamil yang melahirkan dalam penjara, bahkan tanpa bantuan medis.
TKW di Malaysia Lahirkan Anak di Penjara
Jumiati, ibu dari salah satu bayi yang dilahirkan di penjara itu ketika tiba di Nunukan, Jumat (11/07/2014) malam, mengatakan bayinya yang baru berusia tujuh hari dilahirkan saat menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia.
Perempuan yang mengaku kedua orangtuanya berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara, ini mengaku tertangkap polisi setempat pada 24 Mei 2014 di tempat tinggalnya dan menjalani hukuman lebih dari satu bulan karena berada di Malaysia tidak punya dokumen keimigrasian.
"Meskipun lahir di Malaysia tetapi tidak memiliki surat keterangan lahir sehingga dianggap sebagai pendatang haram oleh pemerintah Kerajaan Malaysia," kata Jumiati yang mengaku dirinya juga lahir di Malaysia 23 tahun silam.
Istri dari Sopian ini menerangkan, dirinya bersama bayi yang diberi nama Nur Hafizah itu akan kembali ke Malaysia untuk berkumpul bersama suami dan kedua orangtuanya di negara tersebut.
Tahanan Australia Lahirkan Anak Tanpa Bantuan Dokter
Amy, tahanan asal Australia, terpaksa melahirkan bayinya sendirian dalam sel yang terkunci, 13/12/2018. Ia sampai memohon-mohon bantuan pada penjaga penjara yang mengawasinya melalui celah di pintu sel.
"Staf kebidanan dan sipir mengawasi, dan berusaha mendukungnya melalui celah di pintu, tetapi tidak bisa memberikan dukungan fisik," ujar inspektur pemasyarakatan Neil Morgan.
Laporan itu mengatakan, Amy disidangkan di pengadilan pada awal Januari lalu selama trimester akhir kehamilannya.
Ia diberikan keringanan bebas dengan jaminan tetapi tak bisa memenuhi persyaratan dan dibawa kembali ke tahanan. Dirinya kemudian dipindahkan ke Penjara Perempuan Bandyup di pinggiran timur laut Perth, pada 17 Februari 2018.
Napi Perempuan di Malang
Ys, salah satu tahanan perempuan di Lapas Wanita Klas II A Malang, ditangkap polisi maupun ketika divonis hukuman pidana dalam kondisi hamil. Kemudian YS melahirkan anaknya dalam status narapidana. Namun, persalinannya difasilitasi di rumah sakit karena itulah bayi-bayi itu disebut anak bawaan.
Ys, perempuan berusia 21 tahun itu divonis 4 tahun 2 bulan penjara karena kasus narkoba. Ia masuk bui saat sedang hamil 7 bulan. Ia melahirkan Vn, putranya saat sudah menyandang status narapidana. Kini putranya sudah berusia 1 tahun 9 bulan.
Pada Januari 2020, Ys harus rela berpisah sementara dengan putranya. Sebab sesuai aturan, bayi yang sudah genap berusia 2 tahun tidak boleh berada di dalam lapas wanita dan harus keluar.
"Tentu berat berpisah, tapi kan nanti dibawa pulang keluarga. Saya sendiri masih kurang 2 tahun 2 bulan di sini," tutur Ys.
Napi Narkoba Menjalani Persalinan dengan Proses Cesar
Astutik (40), warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jatim, narapidana (napi) kasus narkotika di Lapas kelas IIB Mojokerto, Kamis (18 Mei 2017) dini hari melahirkan bayi laki laki. Dia menjalani persalinan di rumah sakit (RSI) Hasanah, Kota Mojokerto. Astutik ditahan di Lapas sejak bulan Februari 2017 ketika usia kandungannya 8 bulan.
Mohammad Hanafi, Kepala Lapas Mojokerto mengatakan, Astutik melahirkan sekitar pukul 01.00 WIB melalui caesar. Menurut dokter, kondisi bayi tidak memungkinkan melahirkan dengan proses normal.
"Kondisi kandungannya mulai terasa sakit, Rabu siang (17/5) setelah diperiksa tim medis Lapas, dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto. Tapi sempat diminta kembali, kemudian dirujuk ke RSI Hasanah," kata Mohammad Hanafi, Kamis (18/5).
Setelah sempat dirawat di RS sekitar 11 jam, proses kelahiran bayi laki laki ini berjalan lancar. Kondisinya juga normal dan sehat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampak seorang ibu tanpa dibantu tenaga medis melahirkan di pelabuhan Pantai Kartini.
Baca SelengkapnyaBuruh migran ini sedih sekaligus bahagia dalam satu waktu. Usai dideportasi dari Malaysia, ia justru dikarunia seorang bayi lucu dalam perjalanan pulang
Baca SelengkapnyaAN melahirkan secara normal seorang bayi laki-laki. Persalinan itu terjadi di atas perahu getek.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaAksi heroik penumpang kereta yang selamatnya ibu hamil yang nyaris melahirkan di gerbong kereta di Tegal.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaArif menceritakan bahwa dirinya orang tidak punya (miskin), tinggal di kilometer 68, Sukawijaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaIbu muda ini akhirnya melahirkan di dalam mobil polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang dokter relawan mengungkap sebuah kejadian pilu mengenai sang pasien saat hendak melahirkan bayi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini beberapa foto Denise Chariesta melahirkan anak pertama yang sempat jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa
Baca SelengkapnyaSejumlah petugas mengevakuasi wanita hamil besar dengan menerobos banjir Sungai Batu Merah di Desa Oelatimo, Kupang Timur, NTT, Rabu (13/3).
Baca Selengkapnya