Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Pilu TKI Korban Perdagangan Orang di Suriah, Diacuhkan KBRI & Diperkosa

Kisah Pilu TKI Korban Perdagangan Orang di Suriah, Diacuhkan KBRI & Diperkosa Kisah Pilu TKI Korban Trafficking di Suriah. ©Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - EH bersyukur bisa kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarga meski memiliki pengalaman yang sangat pahit selama berada di negara orang. Perempuan asal Tangerang itu merupakan satu dari sekian banyak korban perdagangan orang atau human trafficking dengan modus pengiriman TKI ilegal.

Pengalaman tragis itu ia ceritakan saat penyidik polisi membongkar sindikat perdagangan orang di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

EH tak banyak berpikir saat ada agen yang datang ke rumahnya dan menawari pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji Rp 5 juta per bulan ditambah bonus lainnya pada 2018 lalu. Dari lubuk hati, EH sebenarnya ingin bekerja di Indonesia, namun tuntutan kebutuhan ekonomi membuat dia menerima tawaran tersebut.

Saat itu, dia tidak memiliki cukup pengetahuan soal pemberlakuan moratorium penempatan TKI di sejumlah negara Timur Tengah. EH juga tidak menyadari dia akan menjadi korban perdagangan orang.

"Saya berangkat waktu bulan puasa. Dari berangkat ke Jakarta, terus ke Surabaya. Di sana ditampung selama dua minggu, lalu saya diberangkatkan ke Malaysia. Di sana saya bekerja tapi saya tidak digaji," ucap EH menceritakan awal penderitaannya.

Dari Malaysia, EH kemudian dikirim ke Dubai dan ditampung serta diperkirakan beberapa hari. Lagi-lagi, dia tidak memperoleh upah dari pekerjaannya itu. Dia kemudian dioper ke beberapa negara hingga ke Suriah.

"Dari sana (Dubai) saya dilempar lagi ke Turki. Di sana saya kerja selama dua minggu overtime tapi tidak digaji juga. Dilempar lagi ke Sudan. Dari Sudan saya dilempar lagi ke Suriah. Selama di Suriah saya kerja tiga bulan dan tidak dapat hasil sama sekali," katanya.

Meski bekerja tanpa upah bagai seorang budak, EH tetap bertahan hingga tiga bulan di rumah majikannya. Dia tak cukup nyali melarikan diri di negara orang. Hingga akhirnya keberanian itu muncul saat teman senasibnya dari Lombok, NTB mengajaknya kabur menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah.

Alih-alih mendapat perlindungan dari saudara sebangsanya, EH justru mendapat perlakuan tak baik dari oknum pejabat KBRI Suriah.

"Di sana saya mendapat perlakuan tidak enak dari orang Kedutaan. Di sana saya baik-baik minta pertolongan. Tapi apa jawabannya di sana? Malah mencaci maki saya. Menghina saya dan memulangkan saya ke agen," ucap EH dengan suara bergetar.

EH lantas menirukan percakapannya dengan oknum pejabat KBRI Suriah berinisial KH. Meski mendapat respons kurang baik, EH tetap mengadukan nasibnya yang tidak pernah digaji selama tiga bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Suriah.

"Tidak digaji tapi tubuh kamu kan sehat, tidak kena pukul, tidak kena apa," kata EH menirukan omongan oknum pejabat KBRI Suriah yang dimaksud.

EH berharap, KBRI Suriah bisa membantu membawanya pulang ke Tanah Air. Atau setidaknya memberikan bantuan agar dirinya mendapatkan pekerjaan yang layak di Suriah.

"Enak saja. Kamu ingin pulang? Kalau ingin pulang tidak usah akting gitu deh. Kalau ingin pulang bisa tidak kamu ganti uang 8.000 dolar. Tahu tidak 8.000 dolar itu berapa? 100 juta lebih. Kalau kamu bisa ngadain uang segitu saat ini juga, detik ini juga, kamu bisa pulang ke Indonesia," ujar EH kembali menirukan.

Oknum pejabat KBRI Suriah itu, kata EH, mengaku tidak memiliki wewenang mengurus kepulangannya atau membantu mencarikan pekerjaan yang layak. Bahkan oknum tersebut menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo bosan mengurus WNI di Suriah.

EH dinilai sama seperti beberapa WNI yang telah dideportasi dari Suriah dan Irak karena disinyalisasi hendak bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

"Jokowi saja sudah capek mengurusi orang-orang seperti kamu. Sudah dipulangkan, sudah tahu negara konflik, tetap saja datang lagi," katanya menirukan.

"Tapi kan Pak saya baru pertama, saya tidak tahu apa-apa, Pak," ucap EH membela.

"Halah itu mah alasan saja. Jokowi itu teh sudah lelah, sudah capek, ngurusin TKW-TKW yang tidak tahu diri. Sudah dipulangin masih saja datang. Alasan saja," ujarnya kembali menirukan.

Hingga akhirnya oknum tersebut memilih menghubungi agen yang mengirimkan EH ke Suriah. Padahal EH sudah memohon agar tidak dikembalikan ke agennya karena takut tidak mendapat solusi tapi justru perlakuan kasar.

"Saya bisa apa? Kamu kan dari negara kamu dijual. Sedikit pun kamu nerima uang, ya harus terima, resiko. Mau dipukul, mau hidup, mau mati. Intinya kamu itu dijual. Saya tidak bisa apa-apa," katanya menirukan oknum pejabat KBRI.

Setelah kembali ke agen, EH justru dikirim ke Irak untuk dipekerjakan sebagai ART. Peristiwa yang tak kalah tragis menimpanya selama berada di Irak. Dia disiksa dan diperkosa oleh majikannya hingga hamil. Tak sampai di situ, dia juga difitnah hingga masuk bui.

"Kalau bukan karena orang kedutaan, kalau bukan karena dia tidak mau menampung saya, saya tidak akan terjadi seperti ini. Saya kena hukuman mati, saya disiksa, saya diperkosa, saya hamil juga di dalam sel. Saya dituduh mencuri tapi tanpa ada bukti saya dijebloskan ke penjara dalam keadaan hamil tiga bulan," ucap EH.

Dia akhirnya ditolong oleh beberapa pegiat dari organisasi migrasi internasional dibantu KBRI Baghdad, Irak. Dia akhirnya bisa pulang ke Tanah Air dan bebas dari hukuman di Irak meski tetap menyisakan luka batin yang dalam.

"Ini cukup di saya saja. Jangan sampai ada yang lain lagi yang berangkat ke Timur Tengah. Terutama saya ingin ngomong, saya tidak sakit hati, tidak dendam, tapi masih berbekas. Kalau bukan orang kedutaan (KBRI Suriah) saya nggak bakal terjadi begini," ucap wanita yang mengaku setahun menjadi korban trafficking di negara orang itu menandaskan.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang tersangka bernama M Abdul Halim Herlangga alias Erlangga. Dia merupakan agen yang memberangkatkan ratusan TKI secara ilegal, termasuk EH. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya dalam jaringan tersebut.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Reporter: Nafiysul Qodar

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Di Balik Kehidupan Mewah, Ini Sisi Gelap Perlakuan Orang Arab ke Pekerja Indonesia
Di Balik Kehidupan Mewah, Ini Sisi Gelap Perlakuan Orang Arab ke Pekerja Indonesia

Kebanyakan orang mungkin menganggap Arab Saudi adalah negara kaya. Namun siapa sangka ada sisi gelap perlakuan orang Arab ke pekerja Indonesia di balik kehidupa

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya