Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah pilu wartawati magang jadi korban pelecehan redaktur

Kisah pilu wartawati magang jadi korban pelecehan redaktur Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah dua bulan terakhir sejak magang di Radar Lawu, wartawati berinisial DW (23) sering mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh redaktur media lokal Ngawi itu, berinisial DP.

Berbagai upaya sudah ditempuh DW untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mulai dari mengadu ke atasan, hingga membuat pernyataan tertulis dengan terduga pelaku. Namun pelaku diduga mengulangi perbuatan amoral tersebut. Hingga puncaknya, DW melapor ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri.

"Atas pengaduan tersebut, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi," kata Divisi Advokasi AJI Kediri, Agus Fauzul kepada merdeka.com kemarin (11/3).

DW menuturkan sering dilecehkan oleh atasannya tersebut saat jam kerja, dan di hadapan sejumlah rekan korban. Dia selalu melawan dan memberontak ketika diperlakukan tak senonoh, namun tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut.

Rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu tak punya banyak pilihan selain diam. Mereka memilih melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.

Di antara bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku adalah memeluk, mencium, meraba, hingga mengajak korban tidur di tempat kontrakan.

Korban berupaya mencari perlindungan dengan melapor kepada atasan. Akan tetapi laporan itu sia-sia karena tak mendapat respons positif. Hingga akhirnya DW dengan didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto, mengadukan kasus ini kepada Ombudsman Jawa Pos di Surabaya.

Sementara itu, Ketua AJI Kediri Afnan Subagio mengaku mendapat informasi bahwa pelaku bakal dijerat pasal dengan hukuman rendah.

"Kami sangat kecewa dengan pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Seharusnya, polisi bisa memberikan pasal yang lebih tepat karena kasus tersebut tidak hanya soal kriminal biasa, namun juga soal buruh. Yakni perlakuan atasan terhadap karyawannya," kata Afnan Subagio saat mendampingi korban melapor ke Polres Ngawi.

Berdasarkan informasi diterimanya, polisi akan membidik pelaku dengan pasal 281 KUHPidana tentang pelanggaran susila di muka umum, dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan.

Padahal, terdapat pasal dinilai lebih tepat, yakni ayat 2 pasal 294 KUHPidana tentang pencabulan dalam tempat kerja oleh atasan terhadap bawahan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

"Saya pikir pasal yang kedua yang lebih pas. Sebab, pencabulan itu tidak hanya membahas tentang senggama. Namun juga mencium, memeluk, dan meraba seperti yang dijelaskan korban," ujar Afnan, seperti dilansir dari Antara.

Maka dari itu, Afnan mengaku akan melibatkan lembaga bantuan hukum dan perempuan buat mengawal kasus itu.

"Kasihan korbannya. Ia sudah sangat tertekan dan ketakutan akibat perlakuan atasannya tersebut. AJI akan berkoordinasi dengan LBH dan lembaga perempuan secepatnya," lanjut Afnan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait permasalahan itu, begitu juga dengan pelaku.

Sementara itu Pemimpin Redaksi Radar Madiun Hadi Winarso mengatakan, menghormati langkah hukum diambil oleh DW.

"Kami menghormati proses hukum yang ditempuh oleh korban," kata Hadi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Wartawan Dikeroyok dan Ditabrak Motor di Ancol, Enam Pelaku Diringkus Polisi
Wartawan Dikeroyok dan Ditabrak Motor di Ancol, Enam Pelaku Diringkus Polisi

Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua BEM UNSRI Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual, Korbannya Curhat di Medsos
Wakil Ketua BEM UNSRI Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual, Korbannya Curhat di Medsos

Pelaku diduga sudah melakukan perbuatannya berkali-berkali ke sejumlah korban.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh

Akibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang

Wakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.

Baca Selengkapnya
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan

Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan

Baca Selengkapnya
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Alami Trauma: Menutup Diri dan Rasanya Cemas Lihat Kampus
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Alami Trauma: Menutup Diri dan Rasanya Cemas Lihat Kampus

Korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno, RZ (42) saat ini mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Alami Perundungan, Dua Siswi di Bekasi Trauma Berat Kini Murung & Tak Mau Keluar Rumah
Alami Perundungan, Dua Siswi di Bekasi Trauma Berat Kini Murung & Tak Mau Keluar Rumah

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Wanita Mengaku Dilecehkan Ketua PSI Jakbar, Ini Kata Grace Natalie
Viral Pengakuan Wanita Mengaku Dilecehkan Ketua PSI Jakbar, Ini Kata Grace Natalie

Grace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Tanya Pj Gubernur Nana soal Ajakan Andika Bersalaman Dicuekin, Kaki Wartawan Ditarik Ajudan Hingga Jatuh
Tanya Pj Gubernur Nana soal Ajakan Andika Bersalaman Dicuekin, Kaki Wartawan Ditarik Ajudan Hingga Jatuh

Akibat kejadian itu, kaki kiri dan bahu kirinya terasa sakit terlebih kakinya pernah cidera bagian paha kirinya masih terpasang pen.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Pengakuan Korban Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
CEK FAKTA: Hoaks Pengakuan Korban Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

Akun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Baca Selengkapnya