Kisah Reni si wanita pencuri sering tilep ponsel hingga sendal jepit
Merdeka.com - Berakhir sudah perbuatan tidak terpuji selama ini dilakukan Reni (19). Polisi menangkapnya lantaran kerap mencuri di sejumlah rumah warga Pekanbaru sebanyak 10 kali. Bahkan barang curiannya berupa sendal jepit, pakaian di jemuran, laptop, tas hingga handphone dan barang harian lainnya.
"Tersangka ini mencuri handphone seharga Rp 5 juta dan barang lain untuk kebutuhan sehari-harinya. Ada juga sendal jepit dan pakaian yang dicurinya itu," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (13/12).
Dari sepuluh kali aksi pencurian dilakukan Reni, membuat resah para ibu rumah tangga, guru, anak indekos sampai penjual roti juga menjadi korbannya. Sebab, dia sering melakukan pencurian dalam jumlah kecil sehingga korbannya jarang melapor ke polisi.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
"Terakhir dia mencuri handphone, lalu korbannya melapor. Masyarakat juga ada yang bilang sering mengalami kehilangan sendal dan pakaian. Setelah kita tangkap, tersangka ini mengakui perbuatannya mencuri di beberapa tempat itu," kata Robinson.
Korban terakhir dari aksi Reni adalah seorang ibu rumah tangga yang kehilangan satu unit handphone seharga Rp 5 juta dan sendal jepit. Polisi pun menangkap lalu menahan Reni ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk diproses.
"Orangtua kandungnya tidak peduli lagi kepadanya, jadi dia punya orangtua angkat. Nah, orangtua angkatnya ini datang ke kita, kesal juga karena banyak warga yang mengadu dia sering mencuri barang harian warga," ucap Robinson.
Menurut Robinson, Reni juga pernah hampir ditangkap pada bulan Oktober 2016 lalu tersangka hampir diringkus. Saat itu, Reni mencuri tas berisi laptop milik seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di kota Pekanbaru.
Namun, Reni berhasil kabur dan membuang hasil curiannya ke dalam parit karena ketahuan dan nyaris ditangkap para guru dan warga. Selain itu, laptop milik pedagang sari roti juga pernah ia curi serta uang milik pedagang lontong juga tak luput dari aksi pencuriannya.
"Perbuatan dia sudah sangat meresahkan warga, tidak hanya di kecamatan Rumbai Pesisir saja. Tapi di daerah lain juga. Tempat tinggalnya berpindah-pindah, kadang tidur di pasar hingga akhirnya ditangkap petugas," kata Robinson.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dan narkoba.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah belasan celana dalam korban yang diambil MR karena tak berani menyatakan perasaannya.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca Selengkapnya