Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Soeharto amankan Ibnu Sutowo soal ramai isu korupsi Pertamina

Kisah Soeharto amankan Ibnu Sutowo soal ramai isu korupsi Pertamina Ibnu Sutowo. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mochtar Lubis lewat Harian Indonesia Raya berusaha menguliti dan membongkar kasus korupsi di Pertamina yang dilakukan Ibnu Sutowo. Dua koper bukti dugaan korupsi di perusahaan milik negara itu disodorkan, tapi toh Ibnu Sutowo tetap melenggang kangkung dan menikmati hasil korupsinya.

Di eranya, Ibnu Sutowo yang menjabat Dirut Pertamina seperti orang kebal hukum. Meski diberitakan habis-habis, Ibnu yang dikenal irit bicara ini tidak pernah diperiksa atas sederet kasus korupsi bahkan hingga menyeret kebangkrutan Pertamina.

"Tidak ada yang penegak hukum yang saat itu memeriksa atau memanggil dia atas berita korupsi yang kami beritakan. Tidak ada, dia seperti kebal hukum," ujar mantan Redaktur Pelaksana Harian Indonesia Raya, Atmakusumah saat berbincang di redaksi merdeka.com, Tebet Barat IV nomor 3, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Bukan tanpa alasan penegak hukum di era itu mandul, Harian Indonesia Raya pada 30 Januari 1970 memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo mencapai Rp 90,48 milyar. Namun bukan karena hanya uang yang melimpah Ibnu Sutowo kebal hukum.

"Saat itu dia memang dekat dengan Soeharto . Bahkan saya kira dia (Ibnu Sutowo) dan Soeharto saling pegang kartu truf," terang Atma yang fasih bercerita meski telah berusia 75 tahun itu.

Mochtar Lubis sendiri dalam buku, Mochtar Lubis bicara lurus: Menjawab pertanyaan wartawan pernah menyebut bahwa Jaksa Agung Saat itu juga tak berkutik kepada Ibnu Sutowo. Dalam buku tersebut, Mochtar menyebut Jaksa Agung saat itu Ali Said tidak berbuat apa-apa soal dugaan korupsi yang dilakukan Ibnu Sutowo.

"Waktu kami ramai-ramai membongkar, pemerintah diam saja. Padahal waktu itu kami sudah serahkan (kepada pemerintah) lembaran-lembaran bukti tertulis mengenai kasus korupsi Pertamina. Kami kirim ke Jaksa Agung, kami kirim ke panitia tujuh yang dipimpin oleh Almarhum Wilopo," ujar Mochtar Lubis dalam buku tersebut.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Atma. Menurutnya di tahun 70 an, Soeharto bukan hanya pemegang kekuasaan eksekutif saja, tetapi semua pilar demokrasi dikangkanginya.

"Saat itu Soeharto adalah pemimpin eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jadi siapapun yang dilindunginya pasti selamat, dalam hal ini Ibnu Sutowo salah satunya," imbuhnya.

Ibnu Sutowo yang diserang media dan sejumlah tokoh intelektual, tak menanggapi. Dia bersikeras tak korupsi. "Jangan layani mereka. Kita buat headline dengan bukti kerja keras dan sukses dalam membangun," katanya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai

Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Mirip Kasus Vina, Pria Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan hingga Olah TKP Ulang Meski Sudah Disidang
Mirip Kasus Vina, Pria Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan hingga Olah TKP Ulang Meski Sudah Disidang

Dugaan salah tangkap tersebut terungkap setelah Sutekno yang merupakan terdakwa lain sekaligus saksi kunci memberikan kesaksian.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT

Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.

Baca Selengkapnya
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.

Baca Selengkapnya
Heboh Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Usai Bentrok di Rempang, Begini Fakta Sebenarnya
Heboh Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Usai Bentrok di Rempang, Begini Fakta Sebenarnya

Benarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya