Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah tragis wartawan dibunuh saat liput bentrok warga di Maluku

Kisah tragis wartawan dibunuh saat liput bentrok warga di Maluku Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kontributor SUN TV Ridwan Salamun juga menjadi korban saat sedang melakukan tugas. Ridwan tewas dibunuh secara membabi buta saat mengabadikan bentrokan antara warga Kompleks Banda Eli dan warga Dusun Mangun di Desa Fiditan, Tual, Maluku Tenggara, Sabtu (21/8/2010) pukul 08.00 WIT atau sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat sedang mengambil gambar itu, Ridwan tiba-tiba dibacok dari belakang dan mengenai kepalanya. Ridwan dihabisi nyawanya oleh beberapa warga Dusun Mangun. Mereka secara beringas menyerang Ridwan Salamun yang sedang berada di tengah-tengah massa.

Akibat penyerangan itu, kepala bagian belakang Salamun mengalami luka akibat kena benda tajam. Bukan itu saja, kepala korban juga remuk akibat kena benda tumpul. Mulut Salamun pun juga ditusuk dengan besi hingga tembus ke rahang. Handycam yang digunakan korban pun dirampas dan hingga kini belum juga ditemukan.

Orang lain juga bertanya?

Kasus tersebut kemudian diusut. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dan menyeretnya mereka ke pengadilan dengan tuduhan pembunuhan terhadap Ridwan. Ke tiganya yaitu Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat.

Ketiga terdakwa dituntut hukuman penjara selama delapan bulan oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melanggar Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun awan mendung kembali menyelimuti kasus pembunuhan insan pers itu. Pada Rabu 9 Maret 2011, Pengadilan Negeri Tual, membebaskan tiga terdakwa. Majelis hakim yang diketuai Jimmy Wally dengan dua hakim anggota, Herman Siregar dan Dedy Sahusilawane, menyatakan, ketiganya tidak terbukti menganiaya Ridwan hingga tewas.

Namun setitik cahaya datang dari Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasinya pada tanggal 2 Januari 2012 oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan menghukum terdakwa Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun, dan Sahar Renuat, masing-masing empat tahun penjara.

Ke tiga terdakwa dinyatakan terbukti telah melakukan perbuatan menimbulkan kematian Ridwan Salamun. Namun putusan empat tahun penjara ini pun dinilai terlalu ringan.

Oda, istri almarhum menyatakan tidak puas atas putusan Mahkamah Agung tersebut. Vonis empat tahun tersebut dinilai terlalu rendah.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!
VIDEO: Penjelasan Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Dua Hakim Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati!

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?

Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi

Sambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya