Kisah WN Gambia nikahi cewek Jakarta dan pilih mati di Indonesia
Merdeka.com - Unit Pengawasan Orang Asing Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan dua orang warga negara asing yang izin tinggalnya sudah habis di Kecamatan Ciranjang.
Sarr Arafa (36) warga Negara Gambia yang menikah dengan Desi Wulandari (38) Warga Jatinegara, Jakarta Timur, diamankan di rumah kost di Kampung Beber, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
"Sedangkan Vixsen Estrella (40) warga Philipina yang menikah dengan Erna Setiawati (32) warga Kampung Pasir Siuh, Kecamatan Ciranjang, diamankan di rumah istrinya," kata Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Hilman di Cianjur, Minggu (9/4).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Kedua orang asing tersebut diamankan karena izin tinggalnya yang tertulis dalam Visa telah habis masa berlakunya. Setelah selesai penyidikan kedua WNA dibawa ke Mapolres Cianjur. Selanjutnya mereka akan diantarkan ke pihak Imigrasi Sukabumi untuk proses deportasi.
Diamankannya kedua orang asing tersebut berawal adanya laporan warga Kampung Beber, Desa Ciranjang dan warga Kampung Pasir Siuh, Desa Nanggalamekar.
Mendapati laporan tersebut jajaran Polsek Ciranjang dan Unit POA Polres Cianjur, langsung melakukan pengamanan terhadap keduanya karena izin tinggal mereka sudah habis.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, mereka berdalih belum memiliki uang untuk memperpanjang izin tinggal. Guna membantu tugas imigrasi, kami akan mengirim kedua orang asing tersebut ke Kantor Imigrasi Sukabumi," katanya.
Sementara Sarr Arafa di hadapan petugas menjelaskan, setelah menikah dengan Desi Wulandari di Jakarta, memilih tinggal di Cianjur karena tertarik dengan suasana dan lingkungan yang ramah. Bahkan dia memilih untuk mati di Indonesia, jika harus dipulangkan ke negaranya yang saat ini tengah dilanda konflik.
"Saya sudah dua tahun di Indoensia, di Cianjur, saya baru tinggal dua minggu di rumah kosan. Saya ke Indonesia, dengan tujuan minta perlindungan. Saya memiliki surat dari UNHCR. Kalau memilih saya lebih baik mati di Indonesia daripada pulang ke negara saya," katanya.
Sedangkan warga negara Fhilipina Vixsen Estrella (40) didampingi istrinya Erna Setiawati (32) warga Cianjur, menjelaskan, dia sudah tinggal di Cianjur, sejak satu tahun terakhir, di mana setelah menikahi istrinya yang sama-sama pernah bekerja di Saudi Arabia.
"Bukan tidak mau memperpanjang visa dan paspor, tapi saat ini kami sedang membutuhkan uang untuk lahiran anak yang tinggal menunggu hari. Saya sedang mengurus izin untuk pindah warga negara ke Indonesia. Saya hanya bisa pasrah asal tidak dipulangkan saya akan ikuti aturan hukum," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaHeboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaDeretan artis Indonesia ini memilih untuk meninggalkan dunia hiburan usai dipersunting oleh abdi negara.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca Selengkapnya