Kisruh Ahok lawan DPRD DKI, siapa duluan masuk penjara?
Merdeka.com - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta semakin memanas. Setelah DPRD DKI membuat hak angket, Ahok melawan dengan melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan DPRD DKI dengan melakukan mark up anggaran dalam RAPBD DKI Jakarta Tahun 2015.
Menurut Ahok, banyak mata anggaran yang tidak masuk akal dalam pengajuan duit oleh DPRD DKI ke Pemerintah Provinsi Jakarta. Karena kecurigaan Ahok ini, pihaknya tak meminta persetujuan DPRD DKI dan langsung menyerahkan RAPBD DKI ke Kemendagri.
Tindakan Ahok ini bikin DPRD DKI meradang. Angket pun sudah digulirkan. Meski awalnya kompak mengajukan angket ke Ahok, namun hanya selang beberapa hari, NasDem mencabut niatan itu. PKB juga berencana mencabut namun belum dilakukan karena masih mengkaji.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang melipat surat suara DPRD DKI? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Tak mau digulingkan begitu saja melalui proses politik, Ahok lari ke ranah hukum. Dia bahkan melaporkan dugaan mark up yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dalam APBD. Ahok mencontohkan, pengajuan anggaran Uninteruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah yang harganya sampai miliaran per unit, totalnya capai Rp 12,1 triliun. Hal ini dinilai tidak masuk akal. Termasuk soal anggaran sosialisasi Surat Keputusan Gubernur No 168 tentang RT dan RW, tiap kecamatan DPRD DKI mematok harga Rp 100 juta, dengan total Rp 8,8 triliun.
Dituding bermain anggaran, DPRD DKI Jakarta tidak tinggal diam. Mereka pun hendak melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dokumen palsu yang diajukan Ahok ke Kemendagri soal RAPBD Tahun 2015 yang belum diteken dan dibahas oleh legislatif.
Saling lapor Ahok dan DPRD DKI pun terjadi. Lalu siapa yang bakal masuk penjara lebih dulu?
DPRD DKI tunjuk pengacara Komjen Budi Gunawan buat lawan Ahok
DPRD DKI Jakarta menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Razman adalah salah satu kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan kepemilikan rekening gendut.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan menuntut balik segala tudingan yang disampaikan Ahok. Razman akan mendampingi dan mewakili anggota dewan di pengadilan."Kami telah sepakat untuk menunjuk pengacara kami hari ini, yaitu Razman Arif Nasution. Beliau akan mendampingi dan memberikan advice tentang hal yang berhubungan dengan masalah hukum," terangnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, penegakan hukum ini tidak akan mengganggu hak angket. Terlebih masih ada 101 anggota dewan yang mendukung berjalannya hak penyelidikan tersebut, terlepas sudah ada dua fraksi yang mengundurkan diri, PKB dan NasDem."Hak angket tetap jalan bersamaan dengan proses hukum yang akan kami lakukan. Insya Allah kebenaran akan menang," tutup Taufik.
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melanjutkan proses hukum atas temuan dana siluman di APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan mark up pada APBD DKI Jakarta 2014. Ahok akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, dengan melibatkan PPATK maka akan diketahui transaksi milik anggota dewan. Selain itu, juga dapat diketahui pembayaran pajak yang dilakukan anggota legislatif."Maka saya kira harus dibawa ke hukum supaya ini terbuka. Termasuk PPATK kami sudah minta melihat aliran dana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3).Selain itu, PPATK dapat membuka semua aliran dana dan gaya hidup anggota DPRD DKI Jakarta. Jika ada transaksi mencurigakan maka dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang."Mungkin semua anggota DPRD diperiksa pajaknya berapa? Sama gaya hidupnya kan ada yang naik Range Rover, Mercedes, Lamborghini dan punya jam tangan Richard Mille," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini."Nah kalau Dirjen Pajak bisa teliti ini lagi bisa ketahuan ada tindak pidana pencucian uang dikombinasi dengan PPATK. Jadi kelihatan itu, uangnya dari mana dan bayar pajak berapa? Jadi sekarang DPRD juga harus melaporkan ke LHKPN. Jadi ini menarik," imbuh Ahok.
DPRD bakal laporkan balik ke KPK dan Bareskrim
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Mohamad Sangaji mengatakan, pihaknya akan menemui Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa siang besok. Pertemuan tersebut menanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait RAPBD 2015 yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama."Kita akan ke Departemen Dalam Negeri untuk menanyakan tentang RAPBD kepada Mendagri yang dikirim Ahok itu asli apa palsu," kata Ketua Hak Angket, Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (2/3).Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Bareskrim Mabes Polri, pekan depan. Pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen, penyuapan terhadap DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun."Ada beberapa laporan yang kita laporkan, pertama tentang pemalsuan dokumen. Kedua tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta, sebanyak 12,7 triliun. Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Bareskrim," katanya.
Ahok disebut sempat mau suap dewan Rp 12,7 T muluskan APBD DKI
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebesar Rp 12,7 Triliun. Ongen mengatakan dana sebesar itu dimaksudkan untuk membeli sejumlah peralatan."Ini yang berkembang di dewan. Ahok menyuap Ketua Rp 12,7 Triliun. Ini buktinya ada. Menurut Ketua DPRD, ini penyuapan. Ini di RAPBD 2015 nih," ujar Ongen di gedung DPRD DKI, Senin (2/3/2015).Ongen mengatakan, Ahok menyuap agar dapat memasukkan pengadaan alat berat, tanah, pembebasan lahan, dan alat-alat kesehatan. Ongen mengklaim DPRD DKI memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut. Bukti tersebut berupa berkas dokumen dari Basuki. Ongen mengatakan hal ini dapat terungkap sejak Ketua DPRD DKI mulai membuka suara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaAhok menyerahkan keputusan pencalonan Pilkada Jakarta kepada Tim Desk Pilkada DPP PDIP, Sekjen PDIP dan nantinya akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya