Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh daging sapi, Bareskrim dalami surat larangan berjualan APPHI

Kisruh daging sapi, Bareskrim dalami surat larangan berjualan APPHI peternakan sapi. ©2015 merdeka.com/nurul tirsa sari

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, penimbunan sapi yang menyebabkan pemogokan pedagang daging sapi dan gejolak harga di pasar dipastikan akibat surat yang dikeluarkan Oleh Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI). Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha pemotongan sapi di wilayah Jabodetabek, bukan seluruh Indonesia.

"Dalam surat tersebut salah satunya meniadakan kegiatan operasional pemotongan hewan selama 4 malam, 8-11 Agustus 2015 ini kan sudah melarang," ujar Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Menurut Victor, dalam surat itu ada dua poin penting yang menjadi keputusan APPHI dalam rapat umum buat pengusaha daging se-Jabodetabek. Dalam poin pertama, APPHI meminta keseriusan pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan dan kementerian pertanian agar dapat membuat kepastian kebijakan khususnya dalam menentukan harga impor setiap tahunnya.

Sementara pada poin kedua, APPHI meniadakan kegiatan operasional rumah pemotongan hewan selama empat (4) malam, efektif dimulai sabtu 8 Agustus 2015 sampai dengan selasa 11 Agustus 2015. Menurut Victor, poin pertama dalam isi surat APPHI cenderung mengutamakan kepentingan sendiri. Poin tersebut juga merupakan keputusan yang menimbulkan penimbunan sapi.

"Kuota sampai Desember saja belum habis udah minta kuota lagi. Ini mengakibatkan penimbunan. Kita lihat karena ada sapi yang masuk pajak lebih mahal kalau jeroan lebih murah kalau Rp 100 ribu sapi masuk Rp 50 ribu sapi masuk Rp 50 ribu jeroan gimana," tutup Victor.

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus menemukan sebuah surat tersebut di perusahaan feedloter saat menggeledah, pada pekan lalu. Surat tersebut berisi ajakan agar pedagang tak melepas sapi-sapi untuk dipotong.

Sementara penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus penimbunan sapi impor siap potong ini. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.

Penyidik pun menyiapkan pasal 53 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 107 dan 29 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 yang dikaitkan dengan Keppres nomor 21 Tahun 2015 yang isinya bahwa sapi itu merupakan bahan pokok, sehingga bila seseorang terbukti menimbun daging sapi berarti dia telah melanggar pasal itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing

Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran

Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.

Baca Selengkapnya
Zulhas 'Warning' Mendag Pakai Susu Dalam Negeri atau Kuota Impor Dibatasi
Zulhas 'Warning' Mendag Pakai Susu Dalam Negeri atau Kuota Impor Dibatasi

Ancaman itu disampaikan Zulhas usai ribuan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya membuang susu hasil perahan.

Baca Selengkapnya
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa
Strategi NTT Cegah Antraks Sebelum Memakan Korban Jiwa

Provinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.

Baca Selengkapnya
Potret Miris Sapi Makan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Jelang Hari Raya Kurban, Berbahaya Jika Dikonsumsi
Potret Miris Sapi Makan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Jelang Hari Raya Kurban, Berbahaya Jika Dikonsumsi

Meski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.

Baca Selengkapnya
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri

Industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak.

Baca Selengkapnya
Aksi Peternak Sapi Perah di Boyolali Buang dan Mandi 50 Ton Susu, Protes Produk Sulit Dijual
Aksi Peternak Sapi Perah di Boyolali Buang dan Mandi 50 Ton Susu, Protes Produk Sulit Dijual

Peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah nekat membuang susu hasil panennya, Sabtu (9/11).

Baca Selengkapnya
Menkes: Hewan Terkena Antraks Harus Dibakar, Tidak Boleh Dimakan
Menkes: Hewan Terkena Antraks Harus Dibakar, Tidak Boleh Dimakan

Budi mengingatkan, bila ada hewan yang mati mendadak, masyarakat perlu memanggil petugas untuk mengetahui apakah terpapar antraks atau tidak.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?

Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Daging Sapi Bakal Langka dan Makin Mahal Saat Ramadan hingga Lebaran
Siap-Siap, Daging Sapi Bakal Langka dan Makin Mahal Saat Ramadan hingga Lebaran

Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya