Kisruh Penerima Bansos Corona, Anggota DPR Sebut Pemda Tak Proaktif Mutakhirkan Data
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkap, sumber masalah verifikasi dan validasi data kemiskinan. Masalah itu muncul dari karena pendataan di tingkat pemerintah daerah.
Ace mengatakan, Kementerian Sosial memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berbasis digital sebagai model pendataan. Sistem tersebut digunakan untuk sumber utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang biasa digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako, hingga bantuan pangan non tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, titik lemah pemutakhiran data itu muncul karena bergantung kepada input pemerintah daerah melalui dinas sosial. Kerap terjadi bantuan tidak tersalurkan tepat sasaran karena pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran data.
-
Mengapa data penting untuk program penanggulangan kemiskinan? Data merupakan komponen utama dalam program penanggulangan kemiskinan. Tanpa data yang akurat, program-program penanggulangan kemiskinan akan berisiko besar tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
-
Dimana Kemensos mengusulkan pembaruan data? 'Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala,' ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana proses verifikasi SKCK Anies Baswedan? 'Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai,' kata Anies.
"Jika pemerintah daerahnya selalu melakukan pemutakhiran, maka DTKS akan selalu mengalami update. Namun sebaliknya, jika pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran, maka hampir pasti datanya akan itu-itu saja. Tidak tepat sasaran. Bahkan orang yang sudah meninggal pun masih masuk dalam DTKS," kata Ace kepada wartawan, Jumat (1/5).
Politikus Golkar itu mengatakan, masalah verifikasi dan validasi ini sering dikritik oleh Komisi VIII DPR kepada Kementerian Sosial yang melakukan pemutakhiran data dari input pemerintah daerah.
Seharusnya, kata Ace, pemerintah daerah proaktif untuk melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Pemutakhiran data itu juga harus melibatkan RT/RW, kepala desa, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk diserahkan kepada Dinas Sosial. Ace mengatakan, jika pemutakhiran data berjalan baik, maka penerima sistem jaring pengaman sosial akan baik.
Namun, jika koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan baik, maka masalah bantuan tak tepat sasaran akan selalu terjadi.
"Tapi sebaliknya, jika tidak ada koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, terutama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki sistem kependudukan berbasis elektronik, dengan pemerintah daerah, maka sistem pendataan SIKS NG tidak akan berjalan dengan baik. Selalu ada penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," kata Ace.
Ace menilai, dengan sistem jaring pengaman sosial yang dimuktahirkan, ditambah koordinasi pemerintah pusat dan daerah berjalan baik. Maka akan memperlancar sistem Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS). Pendataan SIKS-NG ini juga dapat digunakan untuk bantuan subsidi lain seperti subsidi listrik, BPJS, Kartu Indonesia Pintar, dan sebagainya.
"Sehingga integrasi data dan penyalurannya bisa dilakukan secara komprehensif dan selalu update berdasarkan kebutuhan yang ada dalam masyarakat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota DPR menanyakan ketidaksesuaian data kemiskinan milik Kemensos
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah, menginginkan fenomena bansos di ajang Pemilu ini tidak lagi terjadi.
Baca SelengkapnyaKritik Pedas Anggota DPR ke BSSN soal Indonesia Tak Punya Cadangan Data di PDNS usai Diretas
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.
Baca SelengkapnyaAngka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca Selengkapnya