Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kivlan Zen: Komnas HAM enggak punya hak, saya tak akan datang!

Kivlan Zen: Komnas HAM enggak punya hak, saya tak akan datang! kivlan zen. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menegaskan tak akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kivlan hanya mau bersaksi jika ada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

"Enggak penuhi, enggak perlu saya diseret-seret. Komnas HAM enggak punya hak memanggil, bukan penyidik. Kalau jaksa agung panggil saya datang. Komnas HAM, saya enggak akan datang," tegas Kivlan kepada merdeka.com, Kamis (8/5).

Kivlan menilai langkah Komnas HAM memanggilnya untuk penculikan 13 aktivis tidak akan menyelesaikan persoalan bangsa. Dia mendorong agar sejumlah pelanggaran HAM masa lalu seperti pembantaian PKI, kasus PRRI/Permesta, peristiwa Talangsari, DI/TII dan Poso diungkap.

"Saya mau menyeluruh. Mari kita bentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, selesaikan semua bersama-sama, baru saya mau bersaksi," kata Kivlan.

Kivlan mengaku tetap menaruh simpati dan empati pada keluarga korban 13 aktivis. Namun dia tak ingin jika hanya kasus tersebut yang terus didorong untuk dituntaskan. Padahal, lanjutnya, ada kasus lain memakan korban hingga ratusan ribu jiwa.

"Jangan hanya pikirkan itu saja (13 aktivis). Saya sangat simpati, empati pada mereka. Mari pikirkan seluruh masalah bangsa," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan memanggil bekas Kakostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan akan dimintai keterangan soal penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna setelah bertemu dengan keluarga korban dan sejumlah LSM, kemarin. Komisi berharap akan ada titik terang untuk mengungkap kasus tersebut.

"Pak Kivlan Zen lebih pada perspektif ungkap keberadaan korban, itu hak keluarga ketahui bagaimana dan di mana keberadaannya. Dia (Kivlan) katakan bahwa mengetahui 13 korban dimakamkan di mana," katanya kepada merdeka.com, Kamis (8/5).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989

Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres

Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir

Dalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya