Kivlan Zen sebut Wiranto di balik tuduhan makar, ini kata Hanura
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon menepis tudingan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein yang menyebut Menko Polhukam Wiranto adalah aktor di balik penangkapan belasan aktivis dengan tuduhan makar. Menurutnya, pernyatan Kivlan tak masuk akal lantaran Wiranto tidak memiliki hak membuat seseorang menjadi tersangka.
"Itu enggak benar lah. Kalau saya bilang bahwa Wiranto untuk jadikan tersangka enggak bisa diterima akal sehat. Seorang Menko Polhukam memang dia bawahi hukum dan keamanan, tapi enggak mungkin dia ingin orang jadi tersangka dan itu bukan hak dia lakukan itu, yang buat kepolisian," kata Nurdin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Nurdin menegaskan, penetapan tersangka belasan aktivis termasuk Kivlan menjadi wewenang Polri. Polri, kata dia, pasti memiliki dasar dan bukti untuk menetapkan Kivlan dan kawan-kawan menjadi tersangka.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ikut dalam pertemuan Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya kira yang buat tersangka itu intitusi. Kriteria sudah ada apa yang jadi ukuran sebagai tersangka sehingga itu menjadi hukum sebagai panglima berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menuding Menko Polhukam adalah salah satu pihak yang ingin menangkapnya. Tudingan itu dilontarkan Kivlan saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mengadukan kasus makar yang menjerat belasan aktivis.
"Saya merasa ada yang ingin saya ditangkap. Boleh jadi Wiranto. Boleh jadi lho ya," kata Kivlan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Kivlan menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Rencana aksi pada 2 Desember bertujuan menyampaikan petisi agar UUD 1945 dikembalikan untuk mengganti UUD hasil amandemen yang kini digunakan.
"Kami tidak menjual negara, apalagi menggulingkan pemerintahan dengan pasukan bersenjata. Kita hanya usul mengubah ketatanegaraan dan itu tak bisa dipidana," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.
Baca SelengkapnyaNama cawapres telah mengerucut pada satu nama dan telah berada di kantong Prabowo.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaKabaharkam Komjen Fadil Imran menantang Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka-bukaan soal adanya aparat tidak netral di Pemilu 202
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca Selengkapnya