Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KJRI: Saudi Masih Lakukan Kajian Vaksin Sinovac dan Sinopharm

KJRI: Saudi Masih Lakukan Kajian Vaksin Sinovac dan Sinopharm Tanaga kesehatan disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali menyatakan Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

"Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi," ujar Endang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/8).

Menurut Endang, informasi ini didapat setelah perwakilan KJRI menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah, Rabu.

Dua vaksin asal China itu sebelumnya masih belum direkomendasikan Arab Saudi bagi jemaah yang akan masuk ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Saudi hanya mengakui AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

"Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh dua dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan satu dosis lagi (booster) dari empat vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana," kata dia.

Sementara Sinovac dan Sinopharm sendiri saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini.

Deputi Umrah, kata Endang, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.

"Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50 persen dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar," kata dia.

Arab Saudi juga masih menangguhkan perjalanan langsung bagi sejumlah negara yang penyebaran virus penyebab COVID-19-nya masih tinggi, di antaranya India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Kendati demikian, Arab Saudi membuka pintu umrah bagi jemaah dari negara yang ditangguhkan itu. Hanya saja, mereka mesti menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci.

"Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khususnya bagi negara yang penyebaran virus COVID-19 nya dinilai masih tinggi," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis
Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi Dini Hari
Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi Dini Hari

Menag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Akses Transportasi Umrah dan Haji
Menhub Budi Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Akses Transportasi Umrah dan Haji

Pertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.

Baca Selengkapnya
KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial
KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial

Prajurit satgas pembawa bantuan kemanusiaan Palestina dapat hadiah umroh saat perjalanan pulang ke tanah air. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pansus Haji DPR Gregetan Skakmat Anak Buah Menag Yaqut
VIDEO: Pansus Haji DPR Gregetan Skakmat Anak Buah Menag Yaqut "Jangan Ngalor Ngidul Jawabnya!"

Rapat berjalan panas ketika anggota dewan mencecar Nasrullah.

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Menag Temui Menteri Haji Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025
Menag Temui Menteri Haji Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025

Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Baca Selengkapnya