Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP identifikasi 495 ekor lobster hasil tangkapan kepolisian

KKP identifikasi 495 ekor lobster hasil tangkapan kepolisian BKIPM. ©istimewa

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengidentifikasi jenis terhadap 495 ekor jenis lobster dan benih lobster yang berhasil dicegah pengirimannya oleh Polda Metro Jaya di Kawasan Dadap Indah Tangerang, beberapa waktu lalu.

Ratusan ekor lobster yang berhasil diamankan oleh petugas itu, berawal dari tertangkapnya pelaku yang kedapatan membawa 60 ekor lobster berukuran di bawah 200 gram (undersize).

Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, ditemukan ratusan lobster dengan berat di bawah 200 gram dalam keadaan hidup. Sehingga total jumlah lobster undersize yang berhasil diselamatkan sebanyak 495 ekor. Selain itu ditemukan juga 600 ekor benih lobster dalam keadaan mati.

Kepala BKIPM Rina menjelaskan, BKIPM melalui Balai Besar KIPM (BBKIPM) Jakarta I melakukan identifikasi terhadap ratusan lobster tersebut. Hasil identifikasi menyebutkan, terdapat 3 (tiga) jenis lobster yang terdiri dari, jenis Pasir sebanyak 413 ekor, jenis Batu sejumlah 79 ekor dan jenis Batik sebanyak 3 ekor.

"Penangkapan dan pengidentifikasian ini merupakan hasil komunikasi, koordinasi dan kerjasama (K3) yang baik antara BKIPM dengan Polda Metro Jaya," ungkap Rina. Ratusan lobster tersebut akan segera dikembalikan ke habitatnya oleh BBKIPM Jakarta I.

Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dengan Ditreskrim Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, kepada pelaku disangkakan telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 01/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Kepiting, Lobster dan Rajungan.

Terkait dengan pidana hukumannya tercantum pada Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana paling berat 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara

Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya