KKP Tangkap 19 Kapal Nelayan Asing Pencuri Ikan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap sebanyak 19 kapal motor milik nelayan asing yang sedang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Operasi ini dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing. KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan Indonesia untuk memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan pers secara virtual, dilansir Antara, Kamis (10/6).
Dia menjelaskan, bahwa KKP melaksanakan operasi itu selama seminggu sejak tanggal 3-8 Juni 2021, dan menangkap tiga kapal berbendera Malaysia, tujuh kapal berbendera Vietnam, dua kapal berbendera Filipina, dan tujuh kapal berbendera Indonesia yang juga melakukan pencurian ikan.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
"Tidak hanya kapal-kapal ikan asing yang kami tangkap akan tetapi juga kapal ikan berbendera Indonesia, karena tidak dilengkapi dengan dokumen sah dan melakukan pencurian ikan. Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan NKRI," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi kepada awak Kapal Pengawas Perikanan yang telah bekerja keras di lapangan sebagai benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Ia menjanjikan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk dengan penguatan infrastruktur
"Dari sisi infrastruktur, tahun ini kita sudah menambah dua armada baru dan akan terus ditambah secara bertahap dengan kapal-kapal pengawas sekelas kapal fregat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas menjelaskan ada 10 KM nelayan asing ditangkap di Laut Natuna Utara.
Dalam operasi pengawasan tersebut empat kapal pengawas (KP) yang terdiri dari KP Hiu 11, KP Hiu Macan 1, KP Hiu Macan Tutul 2, dan KP Orca 3 berhasil menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia SFI-C2 3969, TRF 1034 dan SF3 1290.
"Tidak hanya itu dalam operasi yang sama tujuh kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS juga berhasil ditangkap oleh empat kapal pengawas tersebut," kata Ipunk.
Ia menambahkan, saat ini tren kapal-kapal ikan asing terutama kapal ikan asal Vietnam mengincar Teripang (Mentimun Laut).
Sementara itu, ujarnya lagi operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Hiu 15 di Laut Sulawesi juga berhasil mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yaitu FBCA "John Rec" dan Dudots Phanie.
"Kapal-kapal pumboat asal Filipina ini mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif," ujarnya.
Terkait penangkapan kapal ikan trawl berbendera Indonesia, Plt Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menjelaskan tidak hanya kapal ikan asing, KKP akan selalu tegas terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan.
"Untuk itu sebanyak tujuh kapal ikan Indonesia yaitu KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugrah ini kami tangkap saat berada di Selat Malaka, karena tidak memiliki dokumen dan mengoperasikan alat tangkap trawl," ujarnya.
Menurutnya, kapal ikan Indonesia itu juga ditertibkan apabila beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kerusakan sumber daya perikanan.
Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan, dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan. KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum maupun racun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya