KKP Tangkap Kapal Pasir Laut di Riau, Seorang Pensiunan TNI AL Turut Diamankan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal yang akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat, Riau.
Ada 10 anak buah kapal yang beroperasi di wilayah laut Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, status mereka masih sebagai saksi. Salah satu pelaku merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, operasi penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan nelayan setempat.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Kenapa Kementerian ATR membantu orang di pesisir? Indonesia memiliki wilayah laut dan pesisir yang luas dengan potensi sumber daya alam sangat besar. Namun demikian, masyarakat pesisir belum mampu terlepas dari keterbelakangan ekonomi, sehingga membutuhkan kehadiran negara dalam hal ini berupa legalisasi aset.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR membantu orang di pesisir? “Kadaster kelautan mendukung proses legalisasi aset permukiman di atas air, dengan prosedur di antaranya pengamatan pasang surut, pengukuran batas objek ruang perairan dan detail situasi, serta pengukuran kedalaman air,“ terangnya.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
"Penambangan pasir itu merugikan masyarakat dan nelayan," ujar Adin saat konferensi pers di atas Kapal Hiu-1, milik Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan RI, Senin (14/2).
Adin menjelaskan, kapal dengan nomor lambung KNB-6 melintas di perairan Pulau Rupat. Kapal itu baru datang dari Karimun, Kepulauan Riau setelah disewa PT LU. Di dalam kapal itu ada 10 ABK.
"KNB-6 ini baru datang dan akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat. Pemeriksaan ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kerusakan wilayah pesisir Pulau Rupat yang dilaporkan kelompok pemerhati Pulau Rupat ke Polda Riau," ucap Adin.
Selanjutnya, laporan itu ditindaklanjuti pada 12 Februari 2022. KKP berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Riau dan polisi. Setelah didalami, ada dugaan kerusakan abrasi, padang lamun dan tidak adanya izin PT LU.
"Kemudian kita menangkap dan hentikan kapal KNB-6 yang diduga akan melakukan pengangkutan pasir laut. Kapal sudah kami periksa terkait kerusakan lingkungan di wilayah pesisir," tutur Adin.
Kepada petugas, nahkoda kapal KNB-6 mengaku baru tiba dari Karimun dan belum ada kegiatan. Namun kapal itu terindikasi tidak ada izin pengangkutan pasir laut.
Adin akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Pihaknya akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemprov Riau dan seluruh jajaran atas akivitas ilegal di Pulau Rupat tersebut.
"Kita akan bawa ini ke ranah pidana dan penyelesaian administrasi di luar pengadilan. Kita telusuri sampai mana, karena informasi kegiatan sudah ada dari 2021 lalu," katanya.
Salah satu awak kapal merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut. Adin menegaskan, baik kasus maupun pelakunya tidak ada hubungannya dengan institusi Angkatan Laut.
"Ada pensiunan TNI AL, tapi kita pastikan kasus ini tidak ada kaitan dengan TNI AL karena dia sudah pensiun," terang Adin yang diamini Komandan Pangkalan Angkatan Laut Dumai, Kolonel Himawan.
Sementara itu, tokoh masyarakat dan nelayan berulang kali memprotes aktivitas PT LU. Di mana aktivitas sudah dilakukan sejak awal Oktober-November 2021 lalu.
"Aktivitas ini sudah beroperasi sejak Oktober lalu. Bukan kapal ini, ada kapal lain yang menyedot pasir di sana," kata tokoh masyarakat Pulau Rupat, Said Amir.
Menurut Amir, sejak aktivitas tambang pasir, nelayan kesulitan memenuhi kebutuhan. Sebab, hampir 50 persen laut di Pulau Rupat rusak.
"Kerusakan ada satu buah Beting Kuali itu hilang. Pantai Beting Aceh sudah abrasi hampir 50 persen, ikan di sana sudah berkurang, kepiting dan udang sudah berkurang," ucap Amir.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaAdin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca Selengkapnya