Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelab malam di Pekanbaru masih sajikan apel berbakteri asal AS

Kelab malam di Pekanbaru masih sajikan apel berbakteri asal AS Apel Gala dan Granny Smith. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan Kepolisian di sejumlah lokasi hiburan di Pekanbaru, terungkap sejumlah pelanggaran.

Informasi yang dirangkum merdeka.com Senin (2/2), Disperindag menemukan, hampir di seluruh kawasan hiburan malam yang menjual miras (minuman keras) alias minuman beralkohol yang tak dilekati pita cukai saat sidak Minggu (1/2). Selain itu, didapati juga, para pelaku usaha hiburan yang menjual miras tak membuat laporan secara berkala.

"Hampir semua tempat hiburan yang kita datangi kemarin menjual dan menghidangkan miras tanpa dilekati pita cukai," ujar Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Masirba H Sulaiman.

Kawasan hiburan yang paling banyak ditemukan miras tanpa pita cukai, kata Irba, adalah Dragon Pub and KTV yang berlokasi di kawasan Hotel New Hollywood milik seorang pengusaha inisial Lek di Jalan Kuantan Raya.

"Dragon Pub dan Karaoke di kawasan Hollywood paling banyak miras tanpa dilekati pita cukai. Paling sedikit dan nyari hampir tak ditemukan adalah di kawasan CE7 Pub Karaoke," tutur Irba.

Untuk dokumen perizinan seperti Surat Izin Minuman Beralkohol (SIUP-MB), kata Irba, hampir seluruhnya tak membuat laporan penjualan secara berkala.

"Minimal sekal dalam 3 bulan, mereka (pelaku usaha hiburan), harus mengirim laporan terkait jenis dan merek minuman apa yang dijual setiap hari," katanya.

Ditambahkannya, khusus untuk kawasan Dragon Pub dan Karaoke, diberikan waktu selama 2 (satu) minggu untuk melaksanakan kewajiban sesuai aturan.

"SIUP-MB mereka ada, tapi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sudah habis. Dan, kemudian, Izin mereka itu atas nama Hawai, padahal namanya bukan itu," jelas Irba.

Terkait ini, kika tak diindahkan, lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan penindakan dengan melarang pengelola berjualan miras. "Semua ini, sudah saya laporkan ke Pak Walikota. Jika tak tertib, akan kita larang berjualan," tambahnya.

Selain Miras, Disperindag juga menemukan hal menarik saat Sidak itu. Di MP Club yang pemilik modalnya berinisial DH itu, ditemukan hidangan berupa buah apel jenis Granny Smith asal negara Amerika yang mengandung dilarang beredar dan dikonsumsi karena mengandung bakteri berbahaya yang bisa menyebabkan kematian yang dikenal dengan Listeria Monocytogenes

"Saat di MP Club, kita sebenarnya sidak miras, tapi saya lihat ada buah-buahan yang dihidangkan dari Bartender. Lalu saya cek apelnya, ternyata apel yang dilarang yaitu Granny Smith," terang Irba.

Lantas, Ia pun menanyakan kepada pengelola soal apel tersebut. "Saya tanya apakah mereka tak tau apel itu dilarang karena berbahaya. Mereka mengaku tak tahu. Jadi saya minta supaya semua stok apel itu jangan dihidangkan lagi," ujar Irba.

Diketahui, Kementerian Perdagangan RI telah menghentikan izin kegiatan impor apel jenis Granny Smith asal Amerika Serikat (AS) atas adanya peringatan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian AS atau The United States Department of Agriculture (USDA). (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur

Satu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Bulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga
Bulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga

Berikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi

Narkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya